Polantas Kota Bogor Tangkap Pemotor Bawa 500 Butir Obat Terlarang



Kota Bogor

Anggota Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan pemotor pria yang kedapatan membawa 500 butir obat terlarang. Pria itu diamankan ketika polisi hendak memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dibawanya.

“Betul. Aiptu Hermansyah dan Aipda Bejo Basuki mengamankan tersangka Gilang yang kedapatan membawa obat daftar G sejumlah kurang lebih 500 butir,” kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Yudiono saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).

Yudiono mengatakan pemotor yang diamankan bernama Gilang Septian (26) dan Ego Prayoga (24). Keduanya diamankan di Alun-alun Kota Bogor sekitar pukul 13.00 WIB.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Dia menyebut pelaku Gilang sempat kabur ketika polantas hendak memeriksa surat-surat kendaraannya. Polisi pun mengejar Gilang hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Saat diberhentikan, penumpang motor (Gilang) kabur melarikan diri setelah dikejar dan diamankan diperiksa tasnya ternyata ada bb (barang bukti) obat-obatan daftar G,” ucap Yudiono.


“Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke unit Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut,” imbuhnya.

(Sol/fas)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *