Waktu OTT Dia Jubir KPK
Jakarta –
Langkah mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menimbulkan sejumlah kritik. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyebut memang tak ada aturan yang dilanggar.
Pukat UGM mempermasalahkan soal adanya konflik kepentingan pada hal itu. Dikarenakan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus itu, Febri masih menjadi juru bicara KPK.
“Dari sisi peraturan perundang-undangan tidak ada yang dilanggar ya, Undang-Undang advokat tidak ada larangan, UU lain juga tidak ada larangan, tetapi ini lebih kepada kepantasan, kepada kelayakan, ada di wilayah etika gitu ya,” kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rochman kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Saya melihat memang ada masalah ketika dulu menjadi jubir kemudian sekarang menjadi kuasa hukum ya, artinya ada potensi konflik kepentingan, publik juga bisa mengalami kebingungan karena ketika OTT itu terjadi yang bersangkutan masih menjadi jubir,” tambahnya.
Zaenur menyarankan agar Febri tidak lanjut membela Hasto. Hal itu agar publik tidak kebingungan.
“Maka sebenarnya hal-hal seperti ini sebaiknya dihindari untuk terjadinya kebingungan publik dan juga untuk menjunjung asas-asas kepantasan. Tetapi saya berpendapat khusus untuk perkara ini saya melihat ada problem etis karena waktu OTT yang bersangkutan masih berposisi menjadi jubir,” katanya.
Kata Febri
Febri Diansyah buka suara terkait banjir kritik yang diterimanya usai menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mantan Jubir KPK itu menganggap para pengkritiknya sebagai sahabat.
“Terima kasih pada bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang begitu perhatian pada saya. Semua saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati,” kata Febri saat dihubungi, Jumat (14/3).
Febri mengatakan perbedaan pendapat dalam melihat penanganan sebuah perkara hal yang lumrah. Dia berharap perbedaan pandangan itu tidak menjadi alasan untuk menghentikan hubungan pertemanan.
“Saya hanya ingin sampaikan, kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yg berbeda. Tapi semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia” katanya.
Febri mengaku akan berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai pengacara, termasuk menjadi tim advokat dari Hasto saat ini. Dia berjanji menjalankan tugas sebagai advokat sesuai aturan.
“Saya menghargai segala masukan tersebut. Namun saat ini saya telah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini akan saya jalankan selurus-lurusnya,” ujar Febri.
(Azh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu