Nusron Minta Tangerang dan Tangsel Ubah Tata Ruang demi Atasi Banjir
Jakarta –
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid meminta revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk mengatasi banjir. Dia berharap Pemerintah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) bisa revisi RTRW-nya.
“Kabupaten Tangerang sudah menyatakan sudah saatnya merevisi RTRW. Kalau Kota Tangerang dan Kota Tangsel belum saatnya waktu revisi, tapi kami akan paksa untuk revisi meskipun belum saatnya,” ucap Nusron usai rapat koordinasi dengan Kementerian PU dan Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (21/3/2025).
Menurut Nusron, revisi RTRW tak harus menunggu waktu 5 tahun. Jika diperlukan, pemerintah bisa mengubah RTRW sebelum 5 tahun.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Karena memang tidak ada keharusan RTRW itu harus 5 tahun. 2 tahun, 3 tahun, tidak apa-apa kalau dibutuhkan,” ujarnya.
Bagi Nusron, saat ini adalah waktu yang tepat untuk revisi RTRW. Dia mengatakan banjir besar di wilayah Jabodetabek menjadi salah satu pertanda RTRW harus diubah.
“Rasa-rasanya untuk konteks banjir ini memang dibutuhkan untuk revisi secara serius,” ujarnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan ada koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN. Dia mengatakan Pemprov Banten akan menyiapkan tim teknis.
“Kami setelah Lebaran tanggal 8 (April) akan melakukan koordinasi. Dan dengan waktu tersisa ini, kami akan menyiapkan tim teknis untuk bisa menindaklanjuti apa yang kami diskusikan,” ujarnya.
Andra mengatakan banyak sungai di Banten yang mengalami pendangkalan. Dia meminta bantuan dari pemerintah pusat.
“Sebelumnya, banyak sungai di Banten mengalami penyempitan, sungai mendangkal, dan kami butuh bantuan pemerintah pusat, yakni Kementerian PU dan BPN/ATR, dalam melakukan aksi cepat untuk mengatasi banjir di kemudian hari,” ujarnya.
(AİK/HAF)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini