Polisi Tangkap Pembunuh Feni Ere Mayat Sisa Kerangka di Sulsel
Jakarta –
Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Feni Ere (28), wanita yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Pelaku ternyata seorang tukang renovasi rumah korban bernama Achmad Yani alias Amma (35).
“(Pelaku) Masih sementara satu orang. Masih kita dalami motifnya dan masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika dilansir detikSulselJumat (21/3/2025).
Pelaku ditangkap di wilayah Bone Bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (20/3). Benny menyebut, AM merupakan seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Jadi pelaku ini pernah mengerjakan rumah korban, pelaku ini tukang, jadi dia kerjakan ventilasi dapur korban. Tapi tidak ada hubungan status atau pacar dari korban,” sebutnya.
Benny mengungkapkan saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo. Polisi sejauh ini telah memeriksa 20 orang lebih sebagai saksi, termasuk mantan pacar korban.
“Sekarang pelakunya kita amankan di Polres Palopo. Sudah lebih 20 orang diperiksa termasuk mantan pacar korban,” ucap Benny.
Simak lengkapnya di Di Sini.
(zap/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu