Polisi Tangguhkan Penahanan Ibu yang Anaknya Jual Ginjal di Tangsel
Tangerang Selatan –
Dua orang kakak beradik diviralkan rela menjual ginjalnya untuk membebaskan ibunya yang ditahan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena kasus penggelapan. Kini, polisi menangguhkan penahanan ibu dari kakak beradik itu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang, memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut. Ia menginstruksikan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara tersebut secara profesional.
“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Setelah melalui proses penyidikan, polisi mendapatkan alat bukti yang cukup. SY pun ditetapkan sebagai tersangka.
“Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” kata dia.
Kemudian, keluarga SY telah mengajukan penundaan penahanan pada Jumat 21 Maret 2025. Polisi pun memutuskan menangguhkan penahanan SY.
“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” kata Agil.
Sekarang Sy dan keluarganya telah kembali ke penangkapannya. Dari video yang diterima detikcomkakak beradik itu mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah mengabulkan permintaan penangguhan penahanan kepada ibunya.
“Terima kasih untuk bapak kapolres Tangerang Selatan, dan bapak kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu saya yang kami ajukan dan akhirnya terkabulkan,” katanya.
(IAL/ISA)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini