Viral Minta THR ke Pedagang, ASN Gadungan di Bekasi Ditangkap
Bekasi –
Aksi pemalakan bermodus Meminta pesta (THR) kerap terjadi menjelang Lebaran. Kali ini, seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN) meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat pria berbaju ASN tersebut mendatangi seorang pedagang di Pasar Cibitung. Dia menyerahkan selembar kuitansi bertulisan ‘THR Retribusi’.
“Pemda, retribusi keamanan atau retribusi,” ujar pelaku tersebut kepada pedagang, dilihat detikcomSenin (24/3/2025).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Pelaku terlihat membawa kuitansi. Pada kuitansi tersebut tercantum uang pembayaran Rp 200 ribu. Disebutkan peristiwa itu terjadi di Pasar Induk Cibitung, pada Sabtu (22/3/2025).
“Ini ngakunya dari Pemda, ada kuitansinya untuk pembayaran Agus Sodri,” kata perekam.
Menurut perekam, kejadian tersebut sudah berlangsung lama. Dia sendiri mengalami pemalakan bermodus THR ini sejak berdagang di Pasar Induk Cibitung 4 tahun yang lalu.
“Tolong biarkan aku menjadi kebiasaan Pak,” kata semakin dekat.
Dikonfirmasi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan polisi.
“Sudah kita tangkap tadi malam,” kata Mustofa.
Mustofa menegaskan pihaknya akan memproses pelaku tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa pelaku bukan pegawai Pemkab sebagaimana narasi viral di media sosial.
“Kita akan proses. Bukan pegawai (Pemkab Bekasi),” tuturnya.
(Mei / dn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini