Sinergi Strategis dengan Dukcapil, BPJS Kesehatan Akses NIK Terbanyak
Jakarta, CNN Indonesia –
Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh BPJS Kesehatan mencatat angka yang luar biasa tinggi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, akses terhadap data NIK oleh BPJS Kesehatan untuk Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mendekati 2 miliar kali, dengan rata-rata 700 ribu akses per hari.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil, di Jakarta, Senin (21/04).
Ia menyebut BPJS Kesehatan sebagai lembaga yang paling aktif memanfaatkan data kependudukan. Dari total 17 miliar akses data kependudukan, sekitar 14% dilakukan oleh BPJS Kesehatan.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“BPJS Kesehatan merupakan lembaga terbesar yang paling banyak menggunakan data Dukcapil. Mekanisme aksesnya pun sudah sangat beragam, mulai dari web service, web portal, card reader, face recognation hingga yang terbaru pemanfaatan identitas kependudukan digital (IKD),” ungkap Teguh.
Teguh mengapresiasi BPJS Kesehatan sebagai mitra strategis yang konsisten sejak awal dalam memanfaatkan data NIK untuk pelayanan publik. Kerja sama ini telah berlangsung dalam enam perjanjian yang terus diperbarui sesuai perkembangan teknologi dan kebijakan nasional.
Sedari awal BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga yang memanfaatkan data kependudukan secara maksimal. Kini, BPJS Kesehatan memiliki akses terhadap 16 elemen data kependudukan di Ditjen Dukcapil.
Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, bahwa menyampaikan penguatan sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu dari empat fokus utama BPJS di 2025, khususnya dalam mencapai sustainabilitas Program JKN.
Menurutnya, kerja sama dengan Dukcapil merupakan bagian dari kolaborasi dan sinergi dan diharapkan dapat semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN.
Ghufron menjelaskan telah banyak inovasi yang hadir dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Program JKN dan memberi kemudahan kepada peserta.
Pemanfaatan NIK juga sangat mendukung transformasi digital dalam meningkatkan mutu layanan Program JKN. Dengan digitalisasi data kependudukan, kini peserta cukup menunjukkan NIK di KTP untuk berobat di layanan kesehatan.
Terbaru, lanjut Ghufron, pemanfaatan NIK juga digunakan dalam inovasi FRISTA yang merupakan sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah (face recognation) untuk proses verifikasi identitas peserta JKN.
“Dengan FRISTA verifikasi akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan,” jelas Ghufron.
Ghufron menambahkan, saat ini jumlah peserta JKN per April 2024 telah mencapai 279 juta. Pemanfaatan data tunggal berbasis NIK sebagai dasar identitas kependudukan diharapkan dapat lebih meyakinkan untuk tercapainya Universal Health Coverage (UHC).
Adapun kerja sama BPJS Kesehatan dan Dukcapil ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kedua pihak dalam mendukung proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data dalam proses registrasi kepesertaan dan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Kerja sama yang berlaku dua tahun sejak tanggal penandatanganan ini mencakup pemberian hak akses kepada BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan yang terbaru pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antar lembaga, sekaligus menghadirkan pelayanan publik melalui Program JKN yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepuasan peserta.
(Ory/Ory)