Daftar 15 Golongan yang Gratis Naik Transjakarta, MRT dan LRT
Jakarta, CNN Indonesia –
Daftar 15 Grup bebas Naik TransjakartaMRT dan LRT sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pemberian subsidi ini dilaksanakan akhir Mei 2025.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyetujui anggaran subsidi untuk 15 golongan warga yang gratis naik transportasi publik.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 Hari Pramono Anung-Rano Karno.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Dengan demikian, tinggal pengaturan kapan kemudian 15 golongan ini digratiskan naik LRT, MRT maupun naik Transjakarta yang nanti akan kita ubah menjadi Transjabodetabek,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (21/4) dikutip Detik.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan subsidi transportasi umum untuk 15 golongan itu akan diterapkan pada akhir Mei.
Menurutnya, Pemprov Jakarta menggelontorkan dana sekitar Rp59,1 miliar untuk subsidi MRT dan LRT.
“Tahun ini setelah kami perkirakan akan operasional pada akhir Mei nanti, itu dibutuhkan lebih kurang Rp59,1 miliar untuk dua moda, MRT dan LRT nantinya,” ucapnya.
Masyarakat yang termasuk 15 golongan tersebut sudah bisa mendaftar program gratis tersebut. Setelah mendaftar, mereka akan mendapatk kartu khusus berupa QR Code yang bisa di tap pada setiap halte Transjakarta, stasiun LRT dan MRT.
“Perlu dipahami bahwa untuk 15 golongan yang saat ini sudah menggunakan tarif layanan gratis Transjakarta, nanti kartunya bisa langsung digunakan pada MRT dan LRT pada saat dinyatakan itu sudah mulai berlaku,” urai Syafrin.
Namun ia menjelaskan akan ada digitalisasi kartu langganan gratis, di mana cukup dengan handphone, QR muncul, kemudian tap-in di layanan MRT dan LRT.
Berdasarkan keterangan dalam situs Jakarta Smart City, berikut 15 golongan yang gratis Transjakarta, MRT dan LRT:
A. Penerima layanan gratis dengan kartu Jakcard Combo:
1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
2. Tenaga kontrak Pemprov DKI;
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta bergaji UMP melalui Bank DKI
5. Penghuni Rusunawa
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
B. Penerima layanan gratis dengan TJ Card:
1. Lansia 60 tahun ke atas
2. Penyandang disabilitas
3. Veteran
4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
5. Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
6. Pengurus rumah ibadah (marbot dll)
7. Guru dan staf PAUD
8. Larva monitor/jumantik (juru pemantau jentik)
9. Anggota TNI/Polri.
(PTA)