Rivan Purwantono Resmi Ditunjuk jadi Dirut Jasa Marga




Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian BUMN menunjuk Rivan A. Purwantono sebagai Direktur Utama baru PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam RUPS yang digelar pada Rabu (7/5).

Dalam rilis resmi PT Jasa Raharja (Persero) disebutkan, Rivan A. Purwantono adalah seorang bankir senior dengan pengalaman panjang di industri keuangan dan transportasi. Sebelum Jasa Marga, dirinya menjabat sebagai Direktur Utama Jasa Raharja.

Rivan juga dikenal atas perannya dalam menyelamatkan Bank Bukopin dari tekanan krisis pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020-2021.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Pada 17 Juni 2021, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja dan memimpin berbagai inisiatif transformasi besar. Salah satunya adalah peningkatan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari 39 persen pada tahun 2022 menjadi 54 persen,” demikian Jasa Raharja.

Sebagai Koordinator Operasi PAM Ketupat, Rivan turut mendampingi Menteri Perhubungan dan Kakorlantas Polri dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik.



Hasilnya, angka kecelakaan tahun 2025 menurun 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan penurunan korban meninggal hingga 51 persen. Atas kontribusi tersebut, apresiasi disampaikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Di bawah ini adalah daftar lengkap kepengurusan Jasa Marga:

Dewan Komisaris:

1. Juri Ardiantoro – Komisaris Utama

2.Seppala Ahmad – Komisaris Independen

3. Syamsul Bachri Yusuf – Komisaris

4. Nachrowi Ramli – Komisaris Independen

5. Rudi Antarikaswan – Komisaris Independen

6. Asrorun Ni’am Sholeh – Komisaris Independen

Dewan Direksi

1. Rivan A. Purwantono – Direktur Utama

2. Reza Febriano – Direktur Bisnis

3. Pramitha Wakejani – Direktur Manajemen Keuangan Dan

4. Mohamad Agus Setiawan – Direktur Pengembangan Usaha
5. Yoga Tri Anggoro – Direktur Human Capital dan Transformasi

6. Fitri Wiyanti – Direktur Operasi dan Layanan.

(ASA)


[Gambas:Video CNN]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *