Duduk Perkara Cover Lagu di YouTube Bikin Lesti Kejora Dipolisikan



Jakarta

Penyanyi dangdut Lesti Kejora kembali harus berurusan dengan polisi. Kali ini, Lesti Kejora dilaporkan atas tuduhan pelanggaran hak cipta lagu.

Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (17/5). Istri Rizky Billar itu dilaporkan dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Lantas bagaimana duduk perkaranya? Simak rangkumannya sebagai berikut.

Gulir untuk melanjutkan konten



Lesti Dipolisikan karena Cover Lagu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan duduk perkara Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan pelanggran Hak Cipta.

Lesti Kejora dilaporkan setelah melakukan menutupi lagu milik korban dan diunggahnya ke YouTube. Hal tersebut dilakukan tanpa seizin korban selaku pemilik lagu.




“Kemudian kejadian berawal pada 2018 sampai sekarang diketahui Terlapor meng-menutupi beberapa lagu milik korban dan di-upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelas Ade Ary, Selasa (20/5).

Pelapor Seorang Pencipta Lagu

Polisi mengungkap pelapor terhadap Lest Kejora. Lesti dilaporkan oleh seorang pencipta lagu atau musisi YD.

“Pelapor adalah Saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah Saudari LK,” kata Ade Ary.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya




Lesti Kejora
Lesti Kejora (Foto: Instagram @lestikejora)

Barang Bukti dari Pelapor

Ade Ary mengatakan laporan dibuat pada Sabtu (18/5). Lesti Kejora dipolisikan terkait Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pelapor membawa sejumlah barang bukti saat melaporkan Lesti ke Polda Metro Jaya. Saat ini laporan tersebut masih didalami pihak kepolisian.

“Puneman membawa beberapa item bukti, yang diserahkan kepada peneliti dilakukan pendalaman. Pertama ada Flash Diskada pernyataan dari publisher dan Cetak sampul lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” tuturnya.

Redaksi detikcom sudah menghubungi Lesti Kejora untuk meminta tanggapannya melalui akun Instagramnya. Namun hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban.


Halaman 2 dari 2

(milikku/milikku)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *