PDIP DKI Ingatkan Wacana Bentuk BUMD Parkir Dikaji: Jangan Malah Bebani APBD



Jakarta

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Dwi Rio Sambodo meminta Pemprov melakukan kajian ilmiah sebelum membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus mengurus masalah parkir. Rio menegaskan masalah perparkiran di Jakarta harus ditangani secara serius.

“Masalah perparkiran di DKI harus ditanggapi serius oleh Pemprov DKI. Bukan hanya karena memiliki potensi PAD yang besar, namun perlu dilihat dampak negatif dari tata kelola parkir yang semrawut sebagaimana yang terjadi di DKI saat ini. Sebut saja, kemacetan lalu lintas, mengurangi estetika kota, merugikan pendapatan UMKM sekitar hingga mengurangi pendapatan daerah,” kata Rio kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Rio mendorong evaluasi terhadap Dinas Perhubungan dan Unit Pengelola Perparkiran secara menyeluruh. Sebab, kata dia, hasil pendapatan dari parkir di Jakarta jauh dari kondisi yang terjadi di lapangan.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dishub serta UPT parkir harus dilakukan secara kritis termasuk analisa target pendapatan dari perparkiran yang jauh dari kondisi riil di lapangan,” tuturnya.

Menurut Rio, pendapatan dari parkir memang harus dikelola dengan baik, salah satunya melalui BUMD. Namun kata dia, butuh berbagai tahapan hingga BUMD itu terbentuk.

“Namun tentu saja, langkah panjang menuju pembentukan BUMD harus dimulai dengan kajian secara ilmiah yang detail dan terukur. Karena jangan sampai pembentukan BUMD baru justru memberatkan APBD melalui suntikan modal PMD,” kata Rio.

“Yang harus dipikirkan oleh Pemprov DKI adalah meminimalisir dampak sosial yang mungkin akan timbul dari pengelolaan parkir secara profesional. Maka saya berharap jukir liar ini bisa dibina dan diperkerjakan sebagai jukir resmi, sehingga dengan demikian resiko konflik horizontal bisa diredam optimal,” sambungnya.

Rio meminta agar Pemprov menuntaskan masalah parkir di Jakarta ini. Penyelesaian harus diselesaikan pada semua aspek.

“Intisarinya semua harus dilakukan pendekatan dengan basis pemetaan tuntas, baik dalam tataran situasi objektifnya lapangan maupun kondisi subyektif operator regulasinya sehingga ada dimensi lengkap yaitu menyeluruh, utuh dan menyatu di antara semua aspek-aspeknya,” pungkasnya.

Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin BUMD Khusus Parkir

Juru parkir (jukir) liar hingga kini masih marak di sejumlah titik di Jakarta. Pemprov Jakarta membuka pertimbangan akan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir.

“Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail,” ucap Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5).

Lebih lanjut, Pramono juga menuturkan sistem parkir di Jakarta akan direncanakan lebih lanjut menimbang tak ada perubahan dalam 15 tahun terakhir. Hal itu dilakukan agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertata.

Di sisi lain, Pramono juga mendukung penerapan sistem nontunai (cashless). Menurutnya, sistem tersebut akan menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik.

“Mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu,” jelasnya.

(LIR/IDN)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *