Pelaku Bejat Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Bikin Video Porno dengan Anak-anak



Jakarta

Polri menangkap 6 orang tersangka yang merupakan admin hingga member grup Facebook ‘Fantasi Sedarah‘. Salah satu tersangka member grup asusila tersebut membuat Video porno dengan anak-anak.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan member pembuat video porno itu berinisial MS. Akun tersangka MS di Facebook yakni ‘Mas Bro’.

“MS merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah,” kata Himawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Gulir untuk melanjutkan konten

Tersangka MS ditangkap Polda Metro Jaya di wilayah Jawa Tengah pada Senin (20/5). MS member yang membuat video porno dengan anak-anak menggunakan telepon genggamnya.

“Tersangka MS membuat video asusila dirinya sendiri dengan anak menggunakan handphone tersangka,” ujar Himawan.

Bareskrim Polri diketahui menangkap 6 orang terkait kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Para pelaku ditangkap di kawasan Sumatera dan Pulau Jawa.

“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang pelaku,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5).

Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan mendalam. Penangkapan dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

Enam pelaku yang ditangkap di antaranya admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta.

(RFS/IMK)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *