Bersalin Rupa Posko Ormas di Jakarta



Jakarta

Pemandangan berbeda terlihat di beberapa sudut DKI Jakarta baru-baru ini. Sejumlah posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang biasanya menghiasi sudut jalanan, kini satu per satu berganti rupa.

Bangunan yang menjadi simbol ormas itu ditertibkan dan beberapa di antara dibongkar hingga dicat ulang. Beberapa lainnya dialihfungsikan untuk pos siskamling dan pos pantau anti-tawuran.

Penertiban terhadap posko ormas tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya, operasi yang digelar dalam rangka pemberantasan premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Operasi yang digelar tanggal 9-23 Mei 2025 ini digelar untuk memberikan rasa aman di masyarakat dari gangguan premanisme yang berkedok ormas hingga debt collector atau mata elang.

Gulir untuk melanjutkan konten



Dari hasil Operasi Premanisme tersebut, Polda Metro Jaya dan jajaran telah mengamankan ribuan orang. Mereka yang terbukti melakukan pidana diproses lanjut secara hukum, sedangkan yang tidak terbukti diberikan pembinaan.

“Dalam 11 hari terakhir itu ada 2.406 orang yang diamankan. Kemudian, 231 orang di antaranya terbukti, atau diduga melakukan tindak pidana itu telah dilakukan proses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (20/5).




Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sejumlah senjata tajam. Sementara itu, polisi bersama Satpol PP dan TNI juga menertibkan posko-posko ormas.

Posko ormas tersebut diubah menjadi poskamling hingga pos pantau anti-tawuran. Posko-posko tersebut dicat ulang untuk menghilangkan simbol-simbol ormas dan lebih inklusif.

Posko Ormas Jadi Poskamling-Pos Pantau Tawuran

Puluhan posko organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di wilayah Jakarta Timur ditertibkan. Posko-posko yang menjadi simbol ormas itu dialihfungsikan menjadi pos keamanan lingkungan (poskamling) hingga pos pantau antitawuran.

“Sudah semua posko ormas di wilayah Jakarta Timur kami bersama-sama alih fungsikan. Totalnya ada 52 posko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, dilansir Antara, Kamis (21/5).

Dikatakan penertiban posko ormas ini merupakan upaya kepolisian dan Pemkot Jaktim dalam rangka memperkuat keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Di sisi lain, penertiban posko juga terus digencarkan dalam rangka menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami juga melakukan penertiban terhadap posko-posko ormas yang ada di sepanjang jalan protokol ataupun di jalan-jalan yang bukan diperuntukkan untuk tempat posko, dan didirikan juga bukan di atas tanah miliknya,” imbuh Nicolas.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya




Aparat menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) dan posko ormas yang tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) di Kota Depok. (dok Istimewa)
Aparat menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) dan posko ormas yang tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) di Kota Depok. (dok Istimewa)


Polisi di Tamansari, Jakarta Barat juga mengalihfungsikan pokso ormas menjadi pos pantau tawuran hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Atribut ormas di posko tersebut turut dicabut.

“Hal ini bertujuan agar posko dapat dialihfungsikan menjadi fasilitas yang mendukung ketertiban dan keamanan lingkungan, sesuai dengan tingkat kerawanan di masing-masing lokasi,” kata Kapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, AKBP Riyanto dalam keterangannya, Senin (19/5).

Posko Ormas Dicat Ulang

Selain itu, posko ormas juga dicat ulang untuk menghilangkan simbol-simbol ormas. Posko ormas kini dialihfungsikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas dan inklusif.

Beberapa posko ormasi di Mampang Prapatan dicat ulang dengan warna merah putih. Posko tersebut kini difungsikan untuk poskamling hingga posko anti tawuran.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengatakan penertiban posko tersebut didukung camat dan Danramil. Posko ormas tersebut terletak di RW 05 Jalan Poncol, Kelurahan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Penertiban dilakukan pada Senin (19/5), dipimpin oleh Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal. Kompol Wahid mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk menghilangkan simbol-simbol ormas.


Halaman 2 dari 2

(milikku/milikku)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *