Polisi Gandeng Lembaga Tripartit Bahas Isu Calo Tenaga Kerja di Tangerang
Jakarta –
Polresta Tangerang menggandeng Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional dalam pemberantasan calo tenaga kerja. Kerja sama itu dibangun untuk meminimalisir ancaman pada investasi di dunia usaha.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya untuk memberantas praktik calo tenaga kerja di Kabupaten Tangerang. Selain itu, pemberantasan aksi premanisme juga jadi prioritas utama dalam mengamankan investasi di Tangerang.
“Kami berdiskusi bagaimana melakukan deteksi dini dan pencegahan terjadinya pelanggaran hukum khususnya terkait pidana ketenagakerjaan dan yang mengancam dunia investasi di Kabupaten Tangerang. Selain itu, kami juga membahas tentang bagaimana pencegahan terjadinya praktek calo tenaga kerja yang tidak menutup kemungkinan dapat terjadi di Kabupaten Tangerang,” kata Arief melalui keterangan tertulis, Jumat (23/5/2024).
Gulir untuk melanjutkan konten
Arief mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa laporan dari pihak pengusaha yang awalnya bermula dari permasalahan ketenagakerjaan.
“Tentunya hal ini harus dilihat secara objektif dan berimbang hal yang melatarbelakangi laporan tersebut sehingga dapat diatasi secara proporsional sesuai ketentuan hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Tripnas Afif Johan mengatakan, pihaknya mendukung upaya yang dilakukan pihak kepolisian terkait pemberantasan calo tenaga kerja dan premanisme. Dia menjamin lembaganya siap mendukung upaya polisi dalam memberantas calo tenaga kerja di Tangerang.
“Saya bersyukur bahwa ketenagakerjaan sudah mulai dipandang serius bahkan oleh aparat penegak hukum seperti Kasatreskrim Tangerang. Hal ini merupakan langkah positif dalam rangka memberikan perlindungan kepada kaum pekerja dengan tetap juga menjamin keamanan dan iklim investasi yang baik khususnya di wilayah kabupaten Tangerang,” ujarnya.
(Ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini