Sudah Sampai Mana Laporan Private Jet KPU Diusut? Ini Penjelasan KPK
Jakarta –
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia) melaporkan dugaan penyalahgunaan KPU jet pribadi terkait perjalanan dinas 2024 ke KPK. Sudah sampai mana pengusutan KPK?
“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK, selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Kemudian laporan yang ada, akan dilakukan analisis untuk ditentukan apakah ada pidana korupsinya. Namun, rangkaian prosesnya selama di pengaduan masyarakat, tidak dapat disampaikan kecuali kepada pelapor.
Gulir untuk melanjutkan konten
“Kemudian akan dilakukan telaah dan analisis, untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menjadi kewenangan KPK atau tidak,” kata dia.
“KPK juga menutup identitas pelapor sebagai upaya menjaga rahasia dan keamanannya,” kata dia.
Adapun pelaporan itu dilakukan pada Rabu (7/5). Mereka melapor usai mendapati sejumlah temuan, yaitu salah satunya dugaan penggelembungan nilai kontrak dengan perusahaan private jet.
“Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin,” kata peneliti TI Indonesia, Agus Sarwono kepada wartawan usai pelaporan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/5).
“Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal sebetulnya. Salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu. Nah informasi rencana pengadaannya juga sangat sederhana banget, artinya tidak ada yang detail lagi,” sebutnya.
Mereka juga melaporkan KPU karena dianggap kurang transparan terkait anggaran pengadaan jet tersebut. KPU juga dilaporkan karena private jet diduga dipakai untuk perjalanan dinas ke pulau yang sebenarnya bisa dijangkau pesawat komeril.
(IAL/RFS)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini