Dapat Wakaf Baitul Asyi, Jemaah Haji Aceh Mau Pakai Buat Sedekah di Kampung



Makkah

Jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Aceh (BTJ) mendapat uang waqf Baitul Asyi senilai SAR 2.000 atau setara Rp 8,6 juta. Sejumlah jemaah mengatakan sebagian uang itu akan digunakan untuk sedekah di kampung masing-masing.

“Ya sebagian untuk di sini. Sebagian nanti, karena saya juga pengurus masjid di sana, jadi mau diberikan untuk masjid,” ujar salah satu jemaah asal Aceh, Mahrizal Idris, di Hotel 908, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (24/5/2025).

Haji Haji bernama Mahrizal (Haris Fadhil/Detikcom)Foto: Jemah Haji bernama Mahrizal (Haris Fadhil/Detikcom)

Jemaat lainnya, Syahrul, berterima kasih kepada manajer Yerusalem. Dia berharap bahwa Baitul Asyi Wakaf yang didirikan oleh Habib Bugak dapat terus diberikan kepada para peziarah asli Aceh.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Uang ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk sedekah, dam, kurban, artinya ini akan mengalir terus untuk kita dan keluarga besar Habib Bugak yang ada di Aceh atau siapapun keluarganya kami berterima kasih kepada Habib yang tak terhingga. Juga terima kasih kepada pemerintah Aceh yang telah memperjuangkan kali ini wakaf Habib Bugak memberikan yang lebih dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Jemaah asal Lhokseumawe, Siti Subaedah, turut bersyukur menerima SAR 2.000 dari wakaf Habib Bugak. Dia mengaku bangga karena wakaf ratusan tahun lalu terus mengalir untuk masyarakat Aceh yang berhaji.

“Kami meskipun sedikit mudah-mudahan bisa mengikuti jejak beliau dengan memberikan yang kami punya kepada masyarakat sekitar kami. Mudah-mudahan semua berkah dan menjadi pahala,” ujarnya.

Embarkasi Aceh sendiri mendapat kuota 4.738 orang jemaah haji reguler tahun ini. Seluruh jemaah asal embarkasi Aceh tersebut bakal mendapat uang dari Baitul Asyi.

Tentang Baitul Asyi

Baitul Asyi (Rumah Aceh) merupakan wakaf yang diberikan oleh Habib Bugak Asyi. Dikutip dari situs Badan Wakaf Indonesia dan Kanwil Kemenag Aceh, Habib Bugak datang ke Makkah sekitar tahun 1.222 Hijriah atau sekitar tahun 1809 masehi dan membeli sebidang tanah di sekitar bukit Marwah dengan uang hasil patungan bersama saudagar dan masyarakat Aceh.

Setelah itu, Habib Bugak membangun rumah yang diwakafkan atau dapat digunakan sebagai tempat tinggal orang Aceh atau jemaah haji Aceh selama di Makkah. Tanah dan bangunan yang diwakafkan Habib Bugak untuk orang Aceh di Makkah itu kemudian dibeli untuk proyek perluasan Masjidil Haram.

Uang hasil ganti rugi itu dibelikan tanah di sekitar Masjidil Haram. Pengembang kemudian membangun sejumlah hotel di atas tanah wakaf itu.

Keuntungan hotel-hotel itu lah yang dijadikan wakaf bagi jemaah haji asal Aceh setiap tahun. Jumlah uang yang diberikan juga bertambah setiap tahun.

Pada tahun 2024, jemaah haji Aceh mendapat SAR 1.500 per orang. Artinya, jumlah wakaf yang diterima jemaah Aceh meningkat SAR 500 tahun ini.

(Haf/jesus)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *