Bisnis Hotel Babak Belur, Pengusaha Minta Pemerintah Selamatkan
Jakarta –
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DK Jakarta memprediksi akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 30% pada bisnis perhotelan. Hal itu terjadi lantaran tingkat okupansi atau hunian menurun hingga 96,7% per April 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai kondisi yang menimpa bisnis perhotelan sangat mengkhawatirkan.
“Iya, betul, dan ini memang kondisi yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Shinta saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Gulir untuk melanjutkan konten
Menurutnya bisnis hotel saat ini butuh campur tangan pemerintah agar tingkat hunian kembali pulih
“Dari sisi demand, perlu ada upaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan, terutama wisatawan. Jakarta memang memiliki wisatawan, tapi jumlahnya masih terbatas. Insentif untuk sektor transportasi, seperti penurunan harga tiket pesawat, juga akan sangat membantu,” terang Shinta.
Shinta menambahkan para pengusaha juga berharap pemerintah menyediakan insentif untuk memperkuat industri perhotelan, seperti menurunkan pajak-pajak di daerah.
“Tapi yang penting juga adalah costnya itu, biaya itu kan ada di biaya energy cost, biaya tenaga kerja, dan lain-lain. Nah ini juga perlu untuk bisa mendapatkan perhatian supaya bisa biayanya ini ada penurunan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan adanya penurunan okupansi kamar hotel. Penurunan utamanya terjadi pada segmen pemerintahan. Biasanya, kata Sutrisno, okupansi dari segmen pemerintah mencapai 20%-45%.
“Jadi kalau itu turun katakan 50% itu berarti turunnya ya sekitar 20%-an. Jadi signifikan kontribusi dari seseorang pemerintah dalam pendapatan hotel,” kata dia dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/5/2025).
Anjloknya okupansi ini menyebabkan pendapatan anjlok dan hotel mengalami kebangkrutan. Kondisi tersebut ditandai dengan banyak hotel-hotel di Jakarta yang dijual.
Dengan kondisi tersebut, Sutrisno mengatakan pengusaha hotel diprediksi akan melakukan PHK mencapai 10% hingga 30%. Pekerja akan menjadi korban pertama atas kondisi ketidakstabilan industri perhotelan.
“Efisiensi di segala lini itu dilakukan oleh pengusaha hotel. Kalau kita bicara efisiensi, maka komponen biaya terbesar itu adalah tenaga kerja. Oleh karena itu, syukur-syukur jangan berujung PHK, jika itu yang kemudian akan dilakukan bisa mencapai angkanya sekitar 10% sampai 30% dari karyawan yang ada,” tuturnya..
(HNS/HNS)