Dirjen Haji Kembali Cek Tenda Wukuf di Arafah, Beri Catatan Posisi Kasur
Makkah –
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief kembali mengecek kondisi tenda untuk wukuf di Arafah. Kali ini, Hilman mengecek tenda yang disiapkan tiga syarikah, yakni Al-Bait Guest, Al-Rifadhah, dan Rehlat & Manafea.
“Kita hari kedua evaluasi kunjungan memastikan kesiapan layanan yang diberikan oleh syarikah kita melihat situasi di Arafah seperti kemarin dan di Mina,” ujar Hilman di Arafah, Selasa (27/5/2025) siang.
Hilman memberikan beberapa catatan kepada Syarikah. Salah satunya adalah kasus untuk jemaat sehingga jemaat tidak mendapatkan yang lain dari jemaat. Dia kaya akan ditingkatkan untuk memudahkan sidang bergerak.
Gulir untuk melanjutkan konten
“Dan juga akan mengisi kasur-kasur yang berada di tempat pojok-pojok tenda sehingga lebih nyamanlah pergerakan jemaah,” ucap Hilman.
Hilman juga meminta Syarikah untuk memastikan kebersihan tender yang akan dimiliki oleh jemaat Indonesia. Hilman mengatakan beberapa suku kata menyediakan toilet tambahan untuk kenyamanan jemaat.
“Memang perlu kami sampaikan terkait sanitasi ini pemerintah kerajaan juga menambah sanitasi yang berlantai 2 tetapi belum di semua maktab,” kata Hilman.
Dia berharap tidak ada masalah air di semua toilet. Dia berharap para peziarah memiliki layanan terbaik.
“Hampir semua syarikah sudah siap, barang-barangnya juga baru dan sebagian besar masih dibungkus,” katanya.
Menurut Hilman, barang -barang dari Syarikah baru dipasang pada 1 Zulhijah. Dia berharap kompetisi ini akan memberikan layanan terbaik untuk jemaat Indonesia.
“Kita harapkan tentu saja persaingan ini bisa menjadi lebih sehat, persaingan dalam arti memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Hilman telah merawat Wukuf di Arafat yang disiapkan oleh Shaykah Rakeen Mashariq dan MCDC pada hari Senin (26/5). Hilman meminta seluruh Syarikah untuk memastikan AC ada di setiap tenda.
(Haf/jesus)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini