Data PHK Kemnaker Tak Sinkron, Bakal Integrasi ke BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui saat ini data terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) tak sinkron antarlembaga. Dia bilang data PHK akan diintegrasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait dengan data PHK, ini sekali lagi memang menjadi tantangan, karena kita memiliki data yang berasal dari laporan Dinas Ketenagakerjaan terkait dan itu sifatnya bottom upsehingga mungkin masih ada data yang terlewat dan menjadi kurang valid,” ujar Yassierli di konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Rabu (28/5), seperti diberitakan Di antara.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Menurut dia nantinya akan digunakan data baru berbasis pusat data serta informasi Kemnaker dan data BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan, dia menyebut bakal mempermudah pemerintah merumuskan dan mengambil kebijakan paling tepat.
“Kita ingin datanya satu dari Kemnaker terkait PHK, dan itu hasil integrasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli.
“Data itu gunanya sebagai dasar rumusan kebijakan. Ketika ada data PHK, kita harus tahu (PHK terjadi) di sektor mana, lokasi di mana dan apa mitigasinya,” ucap dia lagi.
Menyoal mitigasi yang dia katakan, pemerintah sedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Selain menangani mitigasi, Satgas ini disebut mencakup hulu ke hilir.
“Sehingga, bukan hanya Kemnaker yang terlibat, tapi juga lintas kementerian. Nantinya (Satgas PHK) akan review kebijakan yang ada dan berdampak ke kondisi ekonomi, dan seterusnya,” tutur dia.
(FEA)