Kelegaan Warga Usai Lahan BMKG di Tangsel Tak Lagi Diduduki Ormas GRIB
Tangerang Selatan –
Warga di sekitaran lahan milik BMKG di Tangsel yang sempat dikuasai oleh ormas GRIB Jaya merasa lega usai adanya penertiban. Mereka merasa lebih aman usai ormas yang menguasai lahan tersebut ditertibkan.
“Lega, mendingan. Iya lebih merasa aman,” kata salah seorang warga, Salma (35), di sekitar lahan milik BMKG tersebut di Pondok Betung, Tangsel, Kamis (29/5/2025).
Salma mengatakan warga sudah mengetahui bahwa lahan tersebut milik BMKG. Lahan itu dulunya merupakan tanah kosong.
Gulir untuk melanjutkan konten
“Tahu, tahu semua (lahan milik BMKG) kan dari dulu ini ada orang, dulu mah itu jualan di situ semua, belum di beton. Tanah kosong aja, dulu ya,” tuturnya.
Salma yang berjualan di depan lahan tersebut, mengaku tidak pernah ada pemalakan dari para anggota ormas. Namun dia pernah mendengar pedagang yang ada di samping lahan BMKG itu sesekali dipalak.
“Kalau sini nggak berani (malak), paling beli. Kalau minta aku bilang ‘ini nggak gratis bang’. Bukan wilayah dia kan. Ntar kalau dikasih terus-terusan,” sebutnya.
Sementara itu warga lainnya, Rahmat (38), juga mengatakan mengetahui lahan tersebut milik BMKG. Namun warga kebanyakan diam karena takut terjadi konflik.
“Ya tahu, tapi karena itu. Ya situ kan lihat, jadikan kita ini ya orang sini bingung juga. Bingung, takut gimana-gimana,” sebutnya.
Kegiatan ormas tersebut, kata Rahmat, juga tidak mengganggu warga sekitar. Hal itu membuat warga membiarkan kegiatan ormas tersebut.
“Nggak (menganggu). Ya mereka di sana aja,” tuturnya.
Sebelumnya, BMKG dibantu petugas Satpol PP membongkar posko Grib Jaya yang dibangun di atas lahan BMKG pada Sabtu (24/5). Pihak kepolisian juga menangkap 17 orang terkait kasus tersebut. Beberapa pelaku di antaranya terindikasi melakukan pungutan liar ke pedagang pecel lele dan pemilik pasar hewan kurban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak 17 orang yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya. Sedangkan enam lainnya adalah yang mengklaim sebagai ahli waris.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal, ya tadi ada pengusaha pecel lele, kemudian pengusaha pedagang hewan kurban, itu dipungut secara liar, pengusaha pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di lokasi, Sabtu (24/5).
(IAL/YGS)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini