Alasan PSI Tolak Wisata Pulau Kucing di Pulau Seribu: Kawasan Konservasi
Jakarta –
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Francine Widjojo, tetap tegas menolak rencana Pulau Tidung Kecil di Kepulauan Seribu dijadikan tempat wisata pulau kucing. Francine menekankan bahwa pulau tersebut merupakan kawasan konservasi perairan dan kawasan strategis provinsi.
Francine membantah pihak yang mendukung rencana tersebut dengan dalih Pulau Tidung Kecil bukan kawasan konservasi. Hal itu katanya berdasarkan Pasal 70 ayat 2 Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Jelas disebutkan di Perda DKI Jakarta nomor 7 tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah,” ujar Francine kepada wartawan, Minggu (1/6/2025).
Gulir untuk melanjutkan konten
Dalam Perda itu, katanya, telah menetapkan kawasan konservasi perairan seluas kurang lebih 1.337 hektare di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Yakni meliputi Pulau Damar Kecil, Pulau Karang Beras, Pulau Pari, Pulau Payung Besar, Pulau Payung Kecil, Pulau Tidung Besar, Pulau Tidung Kecil, dan Pulau Air.
Pada Pasal 94 ayat 1 Perda RTRW disebutkan juga katanya, bahwa Kawasan Pulau Tidung Kecil juga merupakan kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Lalu pulau juga itu diarahkan sebagai kawasan perlindungan biota sebagai upaya konservasi.
“Jadi tidak benar kalau Pulau Tidung Kecil disebut hanya masuk zona wisata dan bukan wilayah konservasi,” tegas Francine.
“Artinya keseluruhan flora dan fauna di kawasan tersebut harus dijaga kelestariannya,” tambahnya.
Francine mengingatkan, pada tahun 2019 Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta melepasliarkan 55 Burung Kutilang di Kawasan Konservasi Pulau Tidung Kecil agar ekosistemnya terjaga.
Kemdian dia juga mengatakan bahwa kucing merupakan predator invasif yang dapat memusnahkan spesies hewan lainnya, termasuk burung, mamalia, reptil, serangga, hingga penyu hijau maupun amfibi.
“Mereka dapat menjadi ancaman bagi konservasi,” kata Francine.
Sebagai pusat kegiatan agrowisata dan kawasan konservasi laut, Pulau Tidung Kecil, katanya, juga merupakan tempat penangkaran penyu sisik, hanggar ikan paus sperma, budidaya ikan laut, pembibitan mangrove, dan budidaya tanaman Sukun Botak.
“Ada kebun bibit karang di Pulau Tidung Kecil yang dikelola oleh Pusat Budidaya dan Konservasi Laut berbentuk Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta,” jelas Francine.
Pegiat kesejahteraan hewan itu juga khawatir dengan kondisi Kepulauan Seribu yang unik dibandingkan Jakarta. Francine menyebut kucing yang hidup berdampingan dengan manusia memiliki sumber makanan yang lebih beragam dibanding di alam liar.
“Apalagi di pulau-pulau kecil yang bukan kawasan pemukiman. Kita tidak bisa menyamakan kondisi kucing di wilayah lain di Jakarta dengan jika sejumlah besar kucing dilepaskan di Pulau Tidung Kecil,” kata Francine.
Lebih lanjut, jika sejumlah besar kucing dilepaskan di Tidung Kecil, Francine khawatir ekosistem di pulau tersebut akan hancur. Kekhawatiran itu, katanya, juga disampaikan komunitas Bird Watching yang kerap mengadakan pengamatan burung di Pulau Seribu
“Mereka dapat memangsa satwa di sana, termasuk burung-burung yang tinggal maupun yang tengah melintasi pulau tersebut,” ujarnya.
“Mereka harus dirawat dan dijaga kesehatannya, padahal Jakarta saat ini baru memiliki satu pusat kesehatan hewan di Jakarta Selatan yang jaraknya jauh dari Kepulauan Seribu,” katanya.
Dia menyebut kucing liar di Jakarta diperkirakan berjumlah 1,5 juta ekor. Menurutnya upaya relokasi itu malah akan berdampak pada populasi yang nantinya akan bertambah dua kali lipat.
“Jika 1,5 juta kucing liar di daratan Jakarta dipindahkan ke pulau kucing di Kepulauan Seribu, maka bisa jadi 1,5 juta kucing liar baru akan mengisi lokasi awal. Akibatnya jumlah keseluruhan mencapai 3 juta kucing liar di Jakarta. Selain itu, bila kucing direlokasi, bisa jadi justru bermunculan tikus-tikus yang lebih berbahaya untuk kesehatan manusia,” tambah Francine lagi.
Dengan itu, Francine berharap alokasi dana untuk pulau kucing dapat digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan hewan yang menjangkau lebih banyak warga Jakarta, baik dari segi akses, jarak, dan harga.
“Misalnya dengan menyediakan satu puskeswan di tiap kota di Jakarta, penambahan tenaga medis di Puskeswan Ragunan sehingga bisa menyediakan layanan gawat darurat 24 jam, serta meningkatkan Puskeswan Ragunan menjadi Rumah Sakit Hewan pertama milik daerah di Jakarta yang berstandar internasional,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka opsi untuk membuka wisata pulau kucing di Pulau Seribu. Ia pun mencontohkan negara Jepang yang sudah melakukan hal tersebut.
“Kalau memang nanti bisa kita wujudkan, maka itu juga bisa jadi revenue bagi Pulau Seribu, untuk orang datang kemudian menikmati wisata kucing,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/3).
“Jadi gagasan mengenai pulau kucing sebenarnya bukan hal yang baru. Di Jepang itu sudah dilakukan. Dan pulau kucing di Jepang itu menjadi tempat tujuan wisata yang luar biasa,” lanjutnya.
(Azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini