Pria di Aceh Palak Pedagang, Lalu Setor ke Napi di Lapas Meulaboh
Jakarta –
Seorang pria di Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga memalak para pedagang dengan alasan uang keamanan. Uang yang dikutip itu disetor ke seorang narapidana (napi) yang mendekam di LP Meulaboh.
Penangkapan MN (39) dilakukan tim Rajawali yang dibentuk Polsek Kutaraja di kawasan Merduati, Banda Aceh, Sabtu (31/5/2025) malam. Dia diciduk setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang disebut resah dengan perbuatannya.
“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengaku kalau hal ini dilakukan atas perintah dari rekannya, yakni AG (50), napi kasus narkoba yang ditahan di LP Meulaboh, Aceh Barat,” kata Kapolsek Kutaraja Iptu M Jabir, dilansir detikSumutSenin (2/6).
Gulir untuk melanjutkan konten
AG juga pernah di mendekam di penjara karena kasus penganiayaan dan lainnya. Menurut dia, AG sudah dua tahun memerintahkan MN untuk mengutip uang keamanan dari pedagang yang berjualan di kawasan Merduati.
Uang yang dikutip itu, menurut dia, ditransfer ke AG dengan jumlah bervariasi, mulai Rp 85 ribu hingga Rp 400 ribu. Ketika ditangkap polisi, MN baru saja menyerahkan uang ke ‘bosnya’.
“Jadi setelah MN menerima telepon WhatsApp dari AG, ia mengutip dari pedagang, hasilnya disetorkan ke AG via dana. Saat kita amankan setoran itu baru saja dilakukan dan menjadi bukti,” ujarnya.
Baca berita selengkapnya Di Sini.
Lihat juga Video ’75 Preman yang Kerap Palak Pedagang di Bandung Ditangkap’:
(RDP / IG)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini