Wamen PU Diperiksa Kejagung Selama 6 Jam soal Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim
Jakarta –
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti selesai diklarifikasi penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang. Total, Diana diklarifikasi selama enam jam.
Informasi selesainya pemeriksaan itu diketahui dari Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar. Sebab usai klarifikasi, Diana tak terlihat oleh awak media yang telah menunggu sejak pagi.
“Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB,” kata Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Gulir untuk melanjutkan konten
Diana diduga keluar tidak melalui lobby utama Gedung Bundar Kejagung yang merupakan akses masuk umum dan utama gedung itu. Padahal saat masuk, Diana melewati lobby utama.
Ridwan belum menjelaskan lebih jauh mengenai materi apa saja yang diklarifikasi penyidik terhadap Diana.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut klarifikasi dilakukan oleh penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Sebenarnya ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justicia. Jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan. Nah, tapi kami dapat sampaikan bahwa sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah di NTT, nah hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan,” kata Harli kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
“Jadi harus dipisahkan ya, ada yang diperiksa, ada yang dimintai keterangan dalam tataran penyelidikan yang belum pro justicia itu namanya dimintai keterangan. Tetapi, kalau seseorang sudah menjadi saksi, itu namanya dipanggil, diperiksa,” tambahnya.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan proyek pembangunan rumah eks pejuang Timtim juga telah disorot oleh Inspektorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Irjen PKP). Irjen PKP, Heri Jerman, mengungkapkan investigasi mereka menemukan indikasi adanya praktik kecurangan dalam proyek tersebut.
“Ada indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli. Laporan hasil investigasi ini sudah kami serahkan ke Kejati NTT,” kata Heri, Kamis (20/3/2025).
Heri mengatakan, dari hasil pengamatan sementara, setidaknya ada 57 rumah yang ditemukan dalam kondisi rusak berat. Selain itu, ada fondasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pembangunan 2.100 unit rumah itu juga dinilai tidak sesuai peruntukan.
(ond/Isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini