Babak Baru Kasus Sritex, Giliran Dirut Dicegah ke Luar Negeri
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) kini dicegah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke luar negeri. Pencegahan itu terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Kejagung sendiri sudah melayangkan permintaan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imipas untuk mencegah Iwan ke luar negeri.
“Iya benar terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025)
Gulir untuk melanjutkan konten
Harli menyebut pencegahan dilakukan mulai Senin, 19 Mei 2025. Masa cegah itu berlaku hingga enam bulan ke depan.
![]() |
Kejagung sendiri akan melayangkan panggilan ke Iwan Kurniawan. Namun, beum diketahui waktu pasti kapan Iwan Kurniawan akan diperiksa.
“Informasi dari penyidik, terhadap yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan pekan depan,” ucap Harli.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini