Komisi XII DPR Akan Panggil Bahlil dan Hanif Buntut Tambang di Raja Ampat



Jakarta

Wakil Ketua Komisi XII DPRSugeng Suparwoto, mengatakan komisinya akan memanggil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq hingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Pemanggilan terkait polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat.

“Iya betul sekali, secepatnya kita akan agendakan. Bahkan ini karena sudah terlanjur kemarin itu lantas viral, lantas kebetulan Menteri ESDM berkunjung ke daerah tersebut, sebelum itu pun kami sudah berencana (ke sana) karena ada aspirasi dari masyarakat sana,” kata Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

Sugeng mendapat aspirasi jika PT GAG Nasional (PT GN) mestinya memperbaiki tata kelola tambang di Raja Ampat. PT GN yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam) diketahui tak dicabut izin tambangnya oleh pemerintah.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Kemarin menjadi heboh kenapa? Karena fokusnya Pak Menteri ESDM ternyata ke PT GAG sehingga ketika warga beraspirasi ketemu Pak Menteri malah tidak bisa ketemu,” ujar Sugeng.

“Padahal ingin membicarakan 4 PT yang tadi disebutkan (kecuali PT GN), syukur alhamdulillah pemerintah telah mengambil sikap dalam hal ini Presiden lantas mencabut izin 4 perusahaan tambang,” sambungnya.

Komisi XII DPR akan memanggil Bahlil berserta Hanif Faisol usai reses berlangsung. Adapun reses DPR RI dimulai pada 28 Mei hingga 23 Juni 2025.

“Secepatnya setelah reses masuk, bahkan kemarin apa yang disebut commander call di antara kami, begitu naik menjadi masalah besar karena sudah viral dan sebagainya maka kami sepakat, kami sebetulnya mau mengutus mau melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat yakni dipimpin oleh Pak Bambang Haryadi dari Wakil Ketua Komisi XII Fraksi Gerindra,” ujar Sugeng.

“Didampingi seluruh perwakilan fraksi bahkan juga Kementerian ESDM dan juga Kementerian LH. Kita bersyukur sekarang Lingkungan Hidup telah ada di Komisi XII sehingga ketika melakukan pengawasan-pengawasan,” tambahnya.

Sesungguhnya, kata Sugeng, Komisi XII DPR sejak awal telah mengusulkan adanya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Menurutnya hal ini akan diusulkan kembali supaya ada pengawasan yang jelas.

“Dan kami di Komisi XII sejak di Komisi VII dulu, bahkan mengusulkan Kementerian ESDM itu ada Ditjen Gakkum sehingga dalam menegakkan tata kelola pertambangan itu jauh lebih komprehensif. Termasuk pelanggaran-pelanggaran ada punishment-punishment yang dilakukan secara langsung oleh Kementrian ESDM,” imbuhnya.

Lihat juga Video 4 Pejabat Pemberi Izin Tambang Raja Ampat & Bantahan Isu Jokowi Terlibat

(Air/RFS)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *