Legislator Apresiasi Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Momen Perbaikan
Jakarta –
Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI Aprozi Alam menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Geopark Raja AmpatPapua Barat Daya. Ia menilai keputusan tersebut bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mencabut izin tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat adat,” ujar Aprozi Alam kepada wartawan lewat pesannya, Rabu (11/6/2025) malam.
Aprozi Alam menegaskan keputusan itu juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menjadi fokus pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. “Raja Ampat adalah aset nasional dengan keanekaragaman hayati luar biasa. Eksploitasi tambang yang tidak terkendali dapat merusak ekosistem dan mengancam potensi pariwisata berkelanjutan,” imbuh dia.
Gulir untuk melanjutkan konten
Lebih lanjut, Aprozi mengatakan keputusan pemerintah tentunya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, yang memiliki landasan kuat karena terdapat temuan pelanggaran lingkungan. Ia pun mendorong pengawasan ketat terhadap PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan yang masih beroperasi di luar kawasan Geopark.
“Meski berada di luar zona inti, PT Gag Nikel harus diawasi secara ketat untuk memastikan aktivitasnya tidak merusak lingkungan atau merugikan masyarakat lokal,” tegas Aprozi.
Sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar, Aprozi Alam berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Aprozi juga mendorong pemerintah daerah perlu mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial sebelum memberikan izin usaha pertambangan.
“Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia agar lebih akuntabel dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.
Adapun nama empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:
1. PT Anugerah Surya Pratama
2. Pt Nurham
3. Pt Majesty Raymond Perkasa
4. PT Salah satu penambangan pertambangan pertambangan
(tanah/negara)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini