4 Fakta Anak di Bekasi Tega Aniaya Ibu hingga Tersungkur



Jakarta

Seorang pemuda bernama Moch Ihsan (22) di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, MS (46), hingga tersungkur. Parahnya, korban dianiaya karena menolak permintaan pelaku meminjam motor tetangganya.

Ulah anak tak tahu diri itu viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat pelaku beberapa kali memukul kepala korban dengan tangan sampai tersungkur ke lantai. Kemudian korban juga ditendang dan digampar.

Korban yang mengenakan jilbab cokelat tampak pasrah dan tak melakukan perlawanan. Pelaku juga melempari sandal ke kepala korban.

Gulir untuk melanjutkan konten



Berikut 4 fakta terkait kasus tersebut dirangkum detikcomMinggu (22/6):

1. Pelaku Ditangkap




Tampang Moch Ihsan (22) pemuda di Bekasi Timur yang menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. (dok.Istimewa)
Foto: Tampang Moch Ihsan (22) pemuda di Bekasi Timur yang menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. (dok.Istimewa)


Polisi bergerak setelah mendapatkan laporan adanya penganiayaan yang dialami korban. Pelaku langsung diringkus Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Pelaku sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).

Dari foto yang diterima detikcomMoch Ihsan tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna hitam. Tersangka hanya tertunduk lesu usai diringkus polisi.

2. Pemicu Penganiayaan

Polisi juga mengungkap motif Moch Ihsan (22) tega menganiaya ibunya sendiri hingga tersungkur. Korban dipukuli lantaran menolak permintaan pelaku meminjam motor kepada tetangganya.

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” kata Kompol Binsar.

Binsar mengatakan motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban saat itu menolak, namun justru berujung dipukuli anaknya sendiri.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ujarnya.

3. Korban Alami Luka-luka




Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi
Foto: Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi (Maulani Mulianingsih/detikcom)

Ibu-ibu di Bekasi Timur, Kota BekasiJawa Barat (Jabar) berinisial MS (46) dianiaya anaknya sendiri, Moch Ihsan (22) hingga tersungkur. Korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut.

“Hasil pemeriksaan terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan, Minggu (22/6).

Korban saat ini masih menjalani perawatan usai dianiaya Moch Ihsan, yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

4. Pelaku Jadi Tersangka dan Ditahan

Moch Ihsan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya.

“Sudah (jadi tersangka). (sangkaan) Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

Moch Ihsan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Metro Bekasi Kota. Polisi masih memeriksa tersangka.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan,” ujarnya.


Halaman 2 dari 3

(WNV/WNV)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *