Guru Ngaji Cabul di Tebet Kerap Ancam dan Tampar Korban



Jakarta

Polisi menangkap seorang guru ngaji berinisial AF diduga melakukan pencabulan anak di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku mengancam menampar korban jika aksi bejatnya diadukan.

“Terlapor melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang dan mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bilamana memberitahukan kepada orang tua korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).

Ardian mengatakan pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya sejak 2021.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Berdasarkan pengembangan dari keterangan, pelaku menyatakan perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 anak),” tuturnya.

Ardian mengatakan modus pelaku memberi pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki saat mengajar. Kemudian pelaku mengintimidasi korban dengan imbalan Rp 10 ribu.

“(Modus) memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan. (Pelaku) melakukan intimidasi terhadap anak korban dan memberikan uang sebanyak Rp 10 ribu sampai Rp 25 ribu,” tambahnya.

Pelaku saat ini telah ditangkap di Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Polisi juga mengimbau para orang tua segera melapor apabila anak menjadi korban. Para orang tua bisa menghubungi Hotline 0813-8519-5468.

(IDN/IDN)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *