Komplotan Pencuri Motor Ditangkap di Bekasi, Sudah Beraksi 37 Kali



Bekasi

Polres Metro Bekasi menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Para pelaku ternyata sudah beraksi 37 kali di berbagai lokasi.

“Menurut dari keterangan pelaku 37 kali terdiri dari berbagai macam tempat atau lokasi, yaitu Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, Cikarang Utara,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Mustofa mengatakan mereka juga beberapa kali melakukan aksi begal. Lima orang pelaku yang ditangkap adalah Ahmad Fadillah (32), Randi alias Botak (18), Deni Hadi (24), Ahmad Dhani alias Cadel (21), dan Sahrul (22).

Gulir untuk melanjutkan konten

Ulah pelaku tersebut terungkap setelah beraksi di sebuah rumah kos di kawasan Cikarang Timur pada Jumat (6/6). Korban saat itu tengah membantu temannya pindahan dari kos tersebut.

Motor korban dibobol pelaku meski sudah menggunakan kunci ganda. Saksi mencurigai kelompok pelaku yang kerap berkumpul di indekos tersebut.

Para tersangka membagi peran selama melakukan aksinya. Ahmad Fadillah, Deni Hadi, dan Ahmad Dhani berperan sebagai pemetik. Lalu, Randi alias Botak dan Sahrul menjadi joki.

“Pihak Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur sedang melakukan pencarian terhadap penadah kendaraan hasil pelaku tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Komplotan pencuri motor tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(IDN/IDN)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *