Gadis Disabilitas di Malang Diperkosa Ayah Tiri, Pelaku Ditangkap
Malang –
Seorang gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan. Pelaku, pria inisial SHM (50), ternyata merupakan ayah tiri korban.
Dilansir detikjatimRabu (2/7/2025), pelaku saat ini telah ditangkap. SHM juga telah ditahan di Polres Malang.
“Pelaku sudah kita amankan dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana.
Gulir untuk melanjutkan konten
SHM diketahui telah beberapa kali melakukan pelecehan kepada korban. Perbuatan itu telah dilakukan pelaku sejak April 2025.
Bukan hanya itu saja, pelaku juga tega menyetubuhi korban saat kondisi rumah sepi. Sementara dari hasil keterangan korban, lanjut Erlehana, persetubuhan hanya dilakukan satu kali.
“Kejadian itu dilakukan ketika kondisi rumah sepi dan ibu kadung korban saat kerja,” terang Erlehana.
SHM telah diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Malang. Pelaku dijerat Pasal 6 huruf b dan c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf h UU RI No. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca selengkapnya di Di Sini
(Ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini