Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Tanah di Bogor Saat Menggali
Jakarta –
Seorang penambang emas ilegal berinisial D (45) meninggal dunia tertimbun tanah di Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Korban meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat menggali.
“Betul, ada warga yang tertimbun galian telah meninggal satu orang,” kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung, Kamis (3/7/2025).
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa (1/7) sore. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Menerima laporan warga, polisi melakukan pengecekan ke lokasi.
Gulir untuk melanjutkan konten
Setiba di lokasi, korban diketahui telah dievakuasi pada pukul 18.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
“Hasil keterangan tiga saksi yang ikut menggali bahwa mereka naik ke atas gunung diajak oleh korban,” tuturnya.
Mereka diajak korban untuk menggali tanah tersebut. Ketika tengah menggali, korban tertimbun oleh tanah galiannya.
“Penggalian lubang tersebut baru berjalan empat hari,” jelasnya.
Sementara itu, warga lain yang ikut menggali berhasil selamat. Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga kemarin.
Saksikan Live DetikPagi:
(Rdh / yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini