DPR Setujui Anggaran Kementrans Tahun Ini Ditambah Rp 1,7 Triliun
Jakarta –
DPR RI menyetujui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sejumlah Rp 1,7 triliun untuk Kementerian Transmigrasi guna mempercepat agenda transformasi transmigrasi nasional. Dengan demikian, saat ini pagu total APBN tahun 2025 adalah sebesar Rp 1,89 triliun.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan tambahan anggaran ini akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar dan ekonomi di kawasan transmigrasi yang masuk dalam RPJMN Tahun 2025-2029 sebagai bagian dari Transformasi Transmigrasi.
“Dengan tambahan anggaran ini, kami menargetkan kawasan transmigrasi bisa menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan mandiri, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan nasional,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
Gulir untuk melanjutkan konten
Hal ini disampaikannya saat melalukan Rapat Kerja Mdengan Komisi V, di Gedung DPR RI, Senin (7/7).
Iftitah menjelaskan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari alokasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan. Hal tersebut tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah yang difokuskan pada penguatan SDM dan pengembangan kawasan transmigrasi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pada tanggal 18 Februari 2025, kami menerima persetujuan tambahan anggaran dari Presiden RI sebesar Rp 2,5 Triliun, maka untuk keamanan anggaran, dan memperhatikan amanat Bapak Presiden terkait efisiensi dan cegah kebocoran anggaran, atas koordinasi yang efektif dengan Kemenkeu, kami kembalikan dana yang sudah disetujui Bapak Presiden, kepada negara, sebesar Rp 777 miliar. Sehingga total Pagu Anggaran Kementerian Transmigrasi pada tahun 2025 menjadi Rp1,89 triliun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iftitah mengungkapkan dana tersebut digunakan untuk menjalankan 5 program unggulan transmigrasi, yakni Trans Tuntas – Legalitas tanah transmigrasi; Trans Lokal – Pembangunan rumah, jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Kemudian, Trans Patriot – Pendampingan dan beasiswa bagi SDM transmigrasi; Trans Karya Nusa – Pengembangan ekonomi lokal dan industri kecil; dan Trans Gotong Royong – Kolaborasi lintas sektor untuk kawasan ekonomi transmigrasi.
Dalam pemaparannya, Iftitah juga menegaskan program transmigrasi saat ini sedang transformasi tidak hanya soal perpindahan penduduk, tetapi juga membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
“Kementerian Transmigrasi mendapat opini audit dari BPK terkait pengelolaan pangan dan aset lahan yang perlu dibenahi. Kementerian telah menyusun langkah perbaikan, termasuk bekerja sama dengan Bulog dan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menyampaikan DPR mendukung program-program strategis KemenTrans, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi.
“Komisi V mendukung upaya Kementerian Transmigrasi untuk peningkatan anggaran demi percepatan sertifikasi lahan, pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi,” papar Ridwan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lokot Nasution mengatakan anggaran tambahan yang diterima Kementerian Transmigrasi menjadi bukti nyata pemerintah serius dengan Program Transmigrasi.
“Ini membuktikan negara menjawab serius masalah transmigrasi, mengenai serapan anggaran yang sudah dilaksanakan sebesar 50 persen adalah pencapaian luar biasa,” ujarnya
Dalam rapat kerja, Komisi V juga mengapresiasi arah kebijakan Kementerian Transmigrasi yang memprioritaskan pemanfaatan sumber daya lokal dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi dan dunia usaha. Pasalnya, transformasi transmigrasi kini tidak hanya soal perpindahan penduduk, tetapi menjadi strategi pembangunan wilayah terintegrasi.
Dengan persetujuan anggaran tambahan ini, Kementrans pun diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam mendorong pemerataan pembangunan dan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di luar Jawa.
(AKD/AKD)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini