Oknum TNI AU Diamankan Usai Diduga Aniaya Pedagang di Maros



Jakarta

Oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Prada ANP diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Prada ANP kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Oknum yang berseragam TNI AU benar merupakan prajurit Lanud Sultan Hasanuddin dan saat ini telah diamankan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin dan telah dilakukan penahanan,” ujar Kepala Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Sus Santos dilansir detikSulselRabu (9/7/2025).

Peristiwa itu terjadi di kawasan wisata kuliner Pantai Tak Berombak (PTB), Maros pada Selasa (8/7) sekitar pukul 12.30 Wita. Santos menegaskan perbuatan Prada ANP tidak menunjukkan sikap seorang prajurit TNI AU.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Tindakan dan perilaku yang ditunjukan oleh oknum prajurit tersebut tidak mencerminkan sikap dan disiplin seorang prajurit TNI serta tidak mewakili institusi,” tuturnya.

Santos menambahkan Prada ANP juga terlibat kasus desersi atau meninggalkan dinas tanpa izin. Oknum anggota itu kini dalam proses sidang di Pengadilan Militer karena kasus tersebut.

“Oknum tersebut merupakan prajurit yang melanggar perbuatan tindak pidana desersi yaitu meninggalkan dinas tanpa ijin selama 196 hari dan saat ini oknum tersebut sedang dalam proses menjalani sidang Pengadilan Militer,” terangnya.

Baca berita selengkapnya Di Sini.

(RDP / IG)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *