3 Pelaku Jambret Modus Ban Kempis di Depok Masih Diburu Polisi, Ini Perannya



Depok

Tiga dari lima pelaku jambret modus penipuan ban mobil kempis di DepokJawa Barat masih dalam kejaran Polisi. Polisi mengungkap peran tiga pelaku yang kini diburu.

“Untuk pelaku yang ketiga, dalam DPO, inisial I, dan dua rekannya masih dalam DPO juga,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (11/7/2025).

Dalam kasus ini, pelaku jambret membawa kabur duit korban Rp 300 juta. Dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni RS (58) dan N (29).

Gulir untuk melanjutkan konten

Polisi menyampaikan tersangka N berperan sebagai pengawas atau memantau korban dan mengikuti korban bersama DPO I.Kemudian R mengawasi atau memantau korban kemudian mengikuti korban.

“Setelah uang berhasil diambil oleh I memboncenginya namun berhasil diamankan warga. Sedangkan I berhasil kabur,” tuturnya.

Peran I yaitu sebagai eksekutor mengambil uang milik korban. Serta dua teman I, merupakan temannnya.

“Berperan mengawasi atau memantau korban dan mengikuti korban dari belakang,” tuturnya.

Pelaku dalam aksinya membuat ban kendaraan korban kempis dengan sengaja. Pelaku juga mengubah plat nomor kendaraan palsu.

“Untuk modus, jadi pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan modus kempes ban dan juga pelaku dengan sengaja mengganti plat nomor kendaraan bermotornya dengan penggunaan plat nomer palsu,” ucap Fauzan.

Atas perbuatannya dua tersangka R dan N dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku I tengah dalam pengejaran polisi.

Kronologi

Pencurian itu terjadi di depan bengkel Jalan Parung Ciputat, RT 02 RW 10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (10/7), pukul 11.41 WIB. Mulanya, korban dan saksi berangkat dari rumah menuju bank di Parung sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta.

“Seusai transaksi sekitar pukul 11.30 WIB, korban langsung kembali menuju kediamannya di daerah Pengasinan, Depok,” tuturnya.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di depan Polsek Parung, seorang pengendara sepeda motor memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor. Korban pun mencari tempat aman untuk menepi dan akhirnya berhenti di depan ruko bengkel di wilayah Bojongsari.

“Saat korban dan saksi turun dari mobil untuk memeriksa ban, tiba-tiba terdengar teriakan dari saksi lainnya yang melihat pelaku tengah mengambil tas dari dalam kendaraan,” jelasnya.

Dengan sigap, salah satu pelaku diamankan oleh saksi di lokasi kejadian. Tak berselang lama, warga sekitar turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

“Saat kejadian, sebagian uang hasil kejahatan sempat berhamburan di jalan. Namun petugas dan warga berhasil mengamankan uang tunai Rp 138,3 juta. Sementara itu, kerugian korban masih cukup besar, yakni mencapai Rp 161,7 juta,” ucapnya.

(IDN/IDN)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *