Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Depok Sudah Intai Korban Sejak Ambil Uang



Depok

Polisi menangkap pelaku jambret di Depok berinisial RS (58) dan N (29) yang beraksi dengan modus penipuan ban mobil kempis hingga bawa kabur duit Rp 300 juta. Pelaku mengintai dan menanyai korban di Bank sebelum melakukan aksinya.

“Memang ini sudah diintai sebelumnya dan pelaku sudah berada di lokasi di Bank Mandiri tersebut, dan sempat menanya ‘Bu ibu mau ngambil uang’ gitu jadi (korban) udah curiga pelaku di TKP Bank,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari saat jumpa pers di Polsek Bojongsari, Jumat (11/7/2025).

Polisi mengatakan tiga pelaku masuk daftar DPO. Pelaku berinisial I merupakan eksekutor dan dua temannya masih dikejar polisi.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Ada tiga pelaku lagi yang kita berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Dan kami masih melakukan penyelidikan guna pengembangan kasus ini,” jelasnya.

Polisi mengatakan pelaku N berperan sebagai pengawas atau memantau dan mengikuti korban bersama I. Kemudian R mengawasi atau memantau korban kemudian mengikuti korban.

“Setelah uang berhasil diambil oleh I memboncenginya namun berhasil diamankan warga. Sedangkan I berhasil kabur,” jelasnya.

Peran I yaitu sebagai eksekutor mengambil uang milik korban. Serta dua teman I, berperan mengawasi atau memantau korban dan mengikuti korban dari belakang.Atas perbuatannya dua tersangka R dan N dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Saat ini pelaku I tengah dalam pengejaran polisi.

Kronologi

Pencurian itu terjadi di depan bengkel Jalan Parung Ciputat, RT 02 RW 10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (10/7) pukul 11.41 WIB. Mulanya, korban dan saksi berangkat dari rumah menuju bank di Parung sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan mobil untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta.

“Seusai transaksi sekitar pukul 11.30 WIB, korban langsung kembali menuju kediamannya di daerah Pengasinan, Depok,” tuturnya.

Dalam perjalanan pulang, tepatnya di depan Polsek Parung, seorang pengendara sepeda motor memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor. Korban pun mencari tempat aman untuk menepi dan akhirnya berhenti di depan ruko bengkel di wilayah Bojongsari.

“Saat korban dan saksi turun dari mobil untuk memeriksa ban, tiba-tiba terdengar teriakan dari saksi lainnya yang melihat pelaku tengah mengambil tas dari dalam kendaraan,” jelasnya.

Dengan sigap, salah satu pelaku diamankan oleh saksi di lokasi kejadian. Tak berselang lama, warga sekitar turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

“Saat kejadian, sebagian uang hasil kejahatan sempat berhamburan di jalan. Namun, petugas dan warga berhasil mengamankan uang tunai Rp 138,3 juta. Sementara itu, kerugian korban masih cukup besar, yakni mencapai Rp 161,7 juta,” ucapnya.

(IDN/IDN)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *