Legislator Minta PPATK Verifikasi Ulang Data Penerima Bansos Diduga Judol



Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Rudianto Lallo meminta PPATK memverifikasi data 500 ribu penerima bansos diduga terlibat judol. Rudianto mengingatkan PPATK untuk tak hanya merilis data.

“Kalau saya kira kan PPATK harus menjelaskan lebih detail lagi kebenaran data tersebut. Jangan sampai asal merilis sampai 500 ribu tanpa validasi atau konfirmasi,” kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Menurutnya, perlu adanya konfirmasi dan validasi terkait data tersebut. Dia menilai data itu perlu untuk diberikan ke Kementerian Sosial agar diverifikasi ulang.

Gulir untuk melanjutkan konten

“Mendorong supaya dibuktikan dulu kebenaran verifikasi data PPATK tadi. Disinyalir ini 500 ribu, ya data itu sumbernya dari mana PPATK datanya,” katanya.

“Siapa yang punya kewenangan dalam menentukan penerima bansos? Kalau diisarahkan ke Dinas Sosial atau Kementerian Sosial, Kementerian Sosial kasih data itu Kementerian Sosial, verifikasi cek ke lapangan dibawa, benarkah demikian? Kementerian Sosial kan itu, supaya betul-betul tidak ada persepsi macam-macam atau polemik baru gitu kan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Rudianto mengatakan penemuan data 500 ribu tersebut juga harus menjadi evaluasi bersama. Menurutnya, pemerintah harus menyisir daftar penerima bansos.

“Itu menjadi koreksi bersama kita saya kira, khususnya pemerintah dalam menyisir daftar penerima bansos itu. Agar betul-betul penerima bansos adalah orang yang berhak, layak untuk menerima,” paparnya.

Dia menegaskan agar PPATK melakukan konfirmasi ulang. Rudianto mengingatkan PPATK untuk tidak menimbulkan polemik baru tanpa mengecek ulang kebenaran.

“Jangan sekedar disuguhkan saja data tanpa ada pengecekan lebih lanjut, gitu kan? Jangan sampai data-data itu sudah hilang misalkan atau apa gitu kan? Atau misalnya penerimanya sudah meninggal atau bagaimana kan? Sehingga rekeningnya dipakai, misalkan itu bisa saja kan?” katanya.

“Makanya kami sarankan untuk diklarifikasi, dikonfirmasi, divalidasi kebenarannya,” imbuh dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sekitar 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat dalam main judi online (judol). Adapun nilai transaksi dari aktivitas tersebut mencapai hampir Rp 1 triliun.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya baru menganalisis penerima bansos dari satu bank. Dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) bansos, terlibat main judi online, tindakan pidana korupsi hingga pendanaan terorisme.

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokan NIK-nya. Ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judo, ya itu 500 ribu sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” kata Ivan kepada awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).

(dari/i)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *