Bawa Dokumen, Dirut Sritex Diperiksa Kejagung Lagi di Kasus Kredit Bank
Jakarta –
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto(IKL) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Iwan bakal kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Diketahui, Iwan tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.18 WIB. Iwan tiba didampingi kuasa hukumnya.
Adapun Iwan terlihat mengenakan kemeja putih dibalut jaket bernuansa abu-abu dengan bawahan celana coklat muda. Iwan sempat melempar senyum sambil mengatupkan tangan kepada awak media.
Gulir untuk melanjutkan konten
Iwan mengaku membawa sejumlah dokumen hari ini. Namun dia tak mengungkap lebih detail perihal dokumen yang dibawanya.
“Ada, ada dokumen (dibawa),” Iwan memberi tahu Anda media, Kamis (17/7/2025).
Setelah itu Iwan tak lagi merespons pertanyaan awak media. Dia hanya berlalu masuk ke Gedung Bundar untuk diperiksa.
Diketahui, Iwan sedianya dijadwalkan untuk diperiksa Selasa (15/7) lalu. Namun akhirnya pemeriksaan ditunda menjadi Kamis (17/7) hari ini.
Adapun Iwan Kurniawan sudah empat kali diperiksa Kejagung dalam perkara itu. Iwan pertama kali diperiksa pada Senin (2/6) lalu. Dia lalu diperiksa lagi pada Selasa (10/6), Rabu (18/6) dan terakhir pada Senin (23/6).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah:
1. Mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto;
2. Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020, Dicky Syahbandinata;
3. Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa.
(ond/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini