Eks Dirut ASDP soal Beri Emas ke Pejabat BUMN: Simpati bagi Orang Sakit


Jakarta

Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengatakan pemberian emas ke pejabat Kementerian BUMN merupakan bentuk simpati. Ira mengatakan emas itu diberikan ke seorang deputi yang sedang sakit keras.

Hal itu disampaikan Ira menanggapi keterangan Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019 Wing Antariksa dan Corporate Secretary PT ASDP periode 2018-2020, Imelda Alini Pohan, yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN). Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/7/2025).

“Kemudian yang kedua terkait dengan keterangan dari Ibu Imelda dan Pak Wing mengenai emas mohon izin yang kami sampaikan itu bukan pada awal tahun 2018, tapi pada pertengahan,” kata Ira Puspadewi.

Gulir untuk melanjutkan konten



Ira mengatakan pemberian emas itu merupakan bentuk simpati ke deputi di Kementerian BUMN yang sedang sakit kanker. Dia mengatakan deputi itu sekarang sudah meninggal dunia.




“Di mana maksud kami adalah menyampaikan simpati bagi seorang deputi yang saat itu sedang sakit keras, kanker. Kemudian beberapa saat kemudian beliaunya tidak aktif lagi sebagai deputi kami dan kami berpindah ke kedeputian lain. Kemudian beberapa, saya lupa kapan, tapi beliau meninggal dunia,” ujarnya.

Ira mengatakan pemberian emas itu murni alasan kemanusiaan. Dia mengaku tak mengharapkan apapun atas pemberian tersebut.

“Dan itu alasannya adalah faktor kemanusiaan dan kami ingin partisipasi itu. Kemudian jadi kami tidak ada harapan apapun terhadap pemberian itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Wing Antariksa mengatakan Ira ingin menyampaikan terima kasih ke pejabat di Kementerian BUMN karena telah diangkat sebagai Dirut ASDP dengan membelikan emas. Lalu, Imelda Alini Pohan mengaku diminta Ira mengantarkan bingkisan emas itu, namun ia menolak.

“Pernah nggak Saudara diminta untuk ini, direksi itu patungan, dimintain uang, itu untuk dibelikan emas dan akan diberikan kepada pejabat di Kementerian BUMN. Pernah nggak seperti itu?” tanya jaksa KPK, Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/7).

“Seingat saya itu di awal periode Ibu Ira sebagai Direktur Utama sempat ada diskusi bahwa yang bersangkutan ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena telah diangkat di PT ASDP,” jawab Wing.

“Bu Ira mau ucapkan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena?” tanya jaksa.

“Telah diangkat sebagai Dirut di PT ASDP,” jawab Wing.

“Kemudian, ucapan terima kasihnya akan diberikan berupa apa?” tanya jaksa.

“Saat itu yang bersangkutan menyampaikan akan memberikan emas,” jawab Wing.

Wing mengatakan setiap direksi diminta mengumpulkan uang sebesar Rp 50-100 juta. Namun, Wing mengaku tidak ikut menyetorkan uang tersebut karena menyadari bahwa pemberian itu merupakan bentuk gratifikasi.

“Caranya bagaimana? Apakah duitnya Ibu Ira sendiri atau dikumpulkan dari masing-masing direksi?” tanya jaksa.

“Saat itu setahu saya yang pertama kali diminta adalah saya dan Direktur Keuangan, kemudian juga seingat saya diminta juga Direktur Komersial, dan juga Direktur Operasi. Yang tidak diminta saat itu adalah Direktur, nyebutnya apa saya lupa, nama jabatannya apa, sebuah perencanaan, namanya kalau nggak salah satu layanan itu tidak diminta. Jadi kami diminta mengumpulkan uang, seingat saya jumlahnya Rp 50-100 juta untuk dibelikan emas,” jawab Wing.

“Satu orang Rp 50 juta direktur, satu-satu direksi seperti itu ya. Nah itu pejabat yang dimaksud di Kementerian BUMN siapa itu?” tanya jaksa.

“Saya tidak tahu disampaikan kepada siapa, dan ucapan terima kasih kepada siapa, yang saya ingat bahwa direksi yang lain juga akan diminta sehingga saya masih sangat ingat, saya menyampaikan di telepon kepada Saudara Yusuf Hadi untuk tidak ikut menyetorkan uang karena itu merupakan gratifikasi. Jadi seingat saya yang pasti tidak menyetor uang itu adalah saya, kemudian ibu Christin Hutabarat dan Pak Yusuf Hadi,” jawab Wing.

Halaman 2 dari 2

(MIB/RFS)





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *