10 Pemerkosa Gadis di Cianjur Ditangkap, 2 Orang Lainnya Diburu



Jakarta

Polres Cianjur masih memburu dua orang pelaku pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur warga Kecamatan Sukaresmi. Polisi memastikan sudah mengantong identitas kedua DPO tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan petugas disebar untuk memburu dan menangkap kedua pelaku lain yang diketahui bekerja di luar kota. Diketahuo sebelumnya 10 orang pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sejumlah lokasi.

“Keduanya sudah masuk dalam DPO Polres Cianjur, bahkan kami sudah mengantongi identitas dan tempat mereka bekerja, saat ini petugas sudah disebar, lebih baik menyerahkan diri,” kata Tono, dilansir Di antaraSabtu (12/7/2025).

Gulir untuk melanjutkan konten

Tono menyebut petugas sempat mendatangi rumah pelaku, namun keduanya tidak berada di tempat karena bekerja di Jakarta dan Bogor. Sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dengan harapan segera ditangkap atau menyerahkan diri.

Sedangkan dari 10 orang pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap, di mana empat orang diantaranya masih di bawah umur berstatus pelajar. Lalu enam orang lainnya sudah dewasa, saat ini masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, AKP Tono mengatakan para pelaku melakukan tindak perkosaan secara bergiliran di sejumlah lokasi berbeda selama empat hari berturut-turut. Hingga akhirnya korban pulang ke rumah dan melapor ke polisi.

Sebut saja korban Mawar (16) kata dia, pertama kali digilir empat orang pemuda di salah satu rumah di kawasan Puncak pada tanggal 19 Juni dan pada tanggal 20 Juni korban diserahkan pada dua orang pelaku lain yang melakukan hal yang sama.

Sedangkan dua pelaku kembali menyerahkan korban pada enam pelaku lainnya pada tanggal 21-22 Juni dimana korban dibawa ke sebuah vila di kawasan Cipanas, dan kembali korban diperkosa secara bergiliran oleh keenam orang pelaku.

(Azh/imk)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *