Komisi III DPR Rapat RKUHAP Bareng Sejumlah LSM Hari Ini
Jakarta –
Komisi III DPR bakal melakukan sejumlah agenda membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Rkuhap) hari ini. Agenda diawali dengan mendengar aspirasi dari sejumlah LSM.
“Rencana hari ini jam 10 ada RDPU dengan LBH APIK, Komnas Perempuan, BEM UNNES, LBH PBB, LBH Gema Keadilan,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Senin (14/5/2025).
Kemudian, rapat RKUHAP dilanjutkan dengan pembahasan hasil kerja dari Tim Perumusan (Timsus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin). Pembahasan itu akan dilakukan pasal demi pasal untuk diserahkan ke Panitia Kerja (Panja).
Gulir untuk melanjutkan konten
“Kemudian jam 13 lanjut penyisiran Tim Teknis Timus-Timsin . Kalau sudah selesai maka Anggota DPR di Timus-Timsin akan membahas hasil kerja Timus-Timsin pasal demi pasal untuk kemudian akan diserahkan ke Panja,” ujarnya.
Nantinya, Panja bersama pemerintah akan rapat evaluasi mengenai hal tersebut. Rapat akan membahas apakah ada perubahan substansi di dalam draft RKUHAP.
“Berikutnya Panja dan Wakil Pemerintah akan menggelar rapat dan mengevaluasi apakah ada perubahan substansi yang masih diperlukan,” ujarnya.
Habiburokhman belum bisa memastikan berapa lama proses tersebut selesai. Ia menekankan seluruh proses akan berjalan transparan dan terbuka.
“Belum bisa dipastikan proses akan memakan waktu berapa hari, yang jelas semua proses berlangsung terbuka dan disiarkan langsung TV Parlemen,” ujarnya.
(EVA/GBR)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini