Pertamina Dinobatkan Jadi Pemohon Paten Terbanyak Periode 2015-2025



Jakarta

PT Pertamina (Persero) mencatatkan 604 permohonan paten sepanjang 2015-2024. Jumlah tersebut membuat Pertamina meraih Peringkat 1 dalam Kategori Permohonan Paten Terbanyak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini menjadi apresiasi bagi Pertamina atas kontribusinya secara aktif dan konsisten dalam melindungi hasil inovasi dan teknologi yang dikembangkan,” jelas Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan pada ajang Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual. Penghargaan diterima Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, yang saat itu menjabat sebagai SVP Technology Innovation, di Jakarta, 4 Juni 2025 lalu.

Gulir untuk melanjutkan konten

Fadjar menambahkan Pertamina berperan penting untuk meningkatkan jumlah paten di Indonesia, serta memotivasi berbagai pihak untuk terhadap pentingnya perlindungan paten.

“BUMN seperti Pertamina memiliki peran utama dalam mendorong budaya inovasi berbasis teknologi. Pencapaian ini juga mencerminkan arah strategis perusahaan untuk memperkuat daya saing melalui penguasaan teknologi dan inovasi berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Fadjar menjelaskan, Pertamina semakin memperkuat posisinya sebagai pelopor inovasi di sektor energi, juga menjadi teladan dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang aktif, produktif, dan bernilai ekonomi tinggi bagi Indonesia.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

(PRF/EGA)


Hoegeng Awards 2025


Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *