7 Pria Perkosa-Cabuli Anak di Pasuruan, Pelaku Termasuk Ayah Korban




Jakarta

Polres Pasuruan menetapkan 7 orang menjadi tersangka pemerkosaan dan pencabulan terhadap SA, anak perempuan berusia 14 tahun di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Salah satu tersangka adalah ayah korban.

Dilansir detikjatimdari 7 orang tersangka itu, 5 orang diduga melakukan pemerkosaan sedangkan 2 lainnya diduga melakukan pencabulan. Lima tersangka pemerkosaan itu itu yakni ST (44), EM (30), IM (45), SU (72), dan PO (36).

Gulir untuk melanjutkan konten

Mirisnya, dari 5 tersangka yang memerkosa korban ini salah satu di antaranya adalah ayah kandung korban, yakni ST.

“ST ayah kandung korban,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Jumat (25/7/2025).

Adimas menjelaskan bahwa pemerkosaan dan pencabulan terhadap korban itu dilakukan para tersangka dalam kurun waktu hampir setahun.

“Waktu persetubuhan dan pencabulan dalam rentang waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025,” kata Adimas.

Khusus untuk ST, ayah korban, Adimas menyebut bahwa pria itu dengan tega memerkosa anaknya sendiri sebanyak 4 kali sejak April hingga Juni 2025.

Baca selengkapnya di Di Sini

(LIR/LIR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *