Pria di Cilincing Aniaya Istri Pakai Bangku Kayu, Anak Sampai Ikut Trauma



Jakarta

Seorang pria berinisial IL (37) diduga menganiaya istrinya, AS (33). Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap IL.

“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) inisial IL kami tangkap di Kalibaru Cilincing pada hari ini,” kata Kapolres Metro Jakarta UtaraKombes Gidion Arif Setyawan, dilansir Antara, Jumat (23/8/2024).

Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (13/8) yang mengakibatkan korban luka-luka dan membuat anaknya mengalami trauma. Ia menjelaskan korban dipukul menggunakan tangan kosong dan bangku kayu mengenai kepala dan badan korban.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” kata dia.

Korban menderita luka pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan hingga kaki. Polisi memberi pengobatan ke korban.

“Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes,” kata dia.

Pelaku Positif Narkoba

Setelah ditangkap, IL menjalani tes urine. Hasilnya, urine pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu positif mengandung zat amfetamina.

“Diperiksa urine positif mengandung narkoba jenis sabu,” kata dia.

Gidion menegaskan penangkapan pelaku (IL) ini merupakan tindak lanjuti dari laporan korban KDRT. “Setiap laporan dari warga pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ucapnya.

Korban Sempat Tak Dapat Bangun

AS berterima kasih atas respons cepat dari anggota Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing. Dia sempat tak tenang saat suaminya belum ditangkap.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *