Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di Depan Kantor DPRD Lebak
Lebak –
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di depan kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung, Banten. Aksi demonstrasi ini untuk mengawal putusan MK dan menolak pembahasan ulang revisi UU Pilkada.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (23/8/2024), para mahasiswa sempat memblokade Jalan Abdi Negara, Alun-alun Rangkasbitung, sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka melakukan orasi dan membakar ban.
Mahasiswa bernama Mambang menyebutkan kondisi demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Menurut dia, ada upaya dari Presiden Jokowi untuk mengangkangi konstitusi.
“Kami mahasiswa menolak secara tegas tindakan revisi UU Pilkada. Jangan sampai RUU Pilkada disahkan dan memperlancar penguasa untuk terus berkuasa,” kata Mambang.
Mahasiswa berdemo di depan gedung DPRD Lebak, Banten, Jumat (23/8/2024). (Fathul Rizkoh/detikcom)
|
Orator lain, Fikri, mengaku geram atas kondisi demokrasi Indonesia. Menurutnya, perpolitikan nasional hari ini tengah menginjak-injak demokrasi.
Fikri juga menolak pembahasan ulang RUU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan MK. Selain itu, Fikri menolak praktik koalisi gemuk dari partai politik.
“Hari ini para elite politik pemegang kekuasaan telah menginjak demokrasi kita. Kita tidak boleh terkecoh dengan penundaan keputusan RUU Pilkada,” ujar Fikri.
(mendengar/mendengar)