Massa Buruh Mulai Padati Kantor KPU, Minta PKPU Soal Pilkada Diterbitkan




Jakarta

Ratusan massa dari Partai Buruh dan aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini. Mereka meminta KPU untuk segera menerbitkan PKPU terkait Pilkada.

Pantauan detikcomMinggu (25/8/2024) terlihat massa aksi sudah memadati Jalan Imam Bonjol depan kantor KPU RI. Mereka senada mengenakan baju berwarna hitam. Mereka juga membawa atribut pelengkap aksi.

Imbas adanya aksi yang digelar, Jalan Imam Bonjol dari kedua arah ditutup. Kendaraan yang melintas dari Jalan HOS Cokroaminoto diluruskan ke arah Menteng. Arus lalu lintas dari Jalan Pangeran Diponegoro arah KPU RI juga dialihkan ke Jalan Teuku Umar.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan aksi juga dilakukan serentak di kantor KPUD berbagai provinsi. Pihaknya meminta KPU untuk segera menerbitkan PKPU terkait Pilkada.

“Tuntutan terbitkan segera PKPU terhadap keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Selain di KPU RI, aksi juga akan dilakukan di kantor KPUD di berbagai daerah,” kata Said dalam keterangannya.

Rapat DPR dengan KPU tentang Pengesahan PKPU

Komisi II DPR RI melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini. Rapat untuk menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.

Rapat dengar pendapat itu dilakukan di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, hari ini. Turut hadir perwakilan dari pemerintah seperti Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan lainnya dalam rapat tersebut. Hadir pula Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. Saat memulai, Doli mengatakan bahwa forum telah memenuhi kuota.

“Oleh karena itu perkenankan saya buka rapat ini dan rapat ini dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Doli.

Sebelumnya, Afifuddin mengatakan rapat pada hari ini karena kebutuhan mendesak. Mengingat waktu pendaftaran Pilkada tinggal dua hari lagi.

“Pagi hari ini kita akan konsultasi DPR Komisi II dalam bentuk dengar pendapat, setelah kemarin kita melakukan konsinyering. Dan insyallah hari ini seluruh usulan dan masukan ke perubahan PKPU setelah putusan MK nomor 60 dan 70 yang semalam sudah kita bahas. Karena pertimbangan kebutuhan mendesak, kami menyampaikan kita berdiskusi dengan banyak pihak, untuk mendesak proses konsultasi,” kata Afifuddin.

(wnv/yg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *