Pelaku Tawuran Siram Air Keras ke Brimob Ditangkap Usai Polisi Cek CCTV




Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap SAA alias U (21) yang diduga melakukan penyiraman air keras ke anggota Brimob saat membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rachmat, Jakarta Timur (Jaktim). SAA ditangkap setelah polisi melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi tawuran.

“Berdasarkan rekaman CCTV pada tempat kejadian perkara kemudian Tim Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan menganalisa rekaman CCTV, diketahui seorang laki-laki yang melakukan penyiraman air keras tersebut adalah berinisial SAA alias U,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (2/9/2024).

Ade menjelaskan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap SAA. Dia menyebut SAA ditangkap pada Sabtu (31/8) pagi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Atas kejadian tersebut pelaku SAA alias U dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB,” ujar Ade Ary.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan tawuran tersebut terjadi pada dini hari. Polisi mulanya hendak membubarkan tawuran yang terjadi.

Alih-alih bubar, para pelaku tawuran justru melawan dengan menyiramkan air keras ke arah polisi. Akibatnya, ada polisi yang mengalami luka 12 persen di wajah, tangan, dan pahanya.

“Saat terjadi tawuran, anggota Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara, dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan para pelaku tawuran, tapi ternyata pelaku tawuran balik menyerang anggota Brimob dengan menyiramkan air keras,” kata Nicolas, Rabu (29/8).

Nicolas menyebut satu anggota Brimob menjadi korban pencopetan saat membubarkan tawuran. Nicolas mengatakan korban pencopetan dan korban penyiraman air keras merupakan dua orang yang berbeda.

“Hp (anggota) juga ada yang hilang. Iya (dicopet). Lain (anggota) beda. Anggota Brimob, tapi korbannya beda,” ujarnya.

(haf/haf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *