Kini Anda dapat membayar tagihan gas bumi Jargas melalui aplikasi MyPertamina
Jakarta, CNN Indonesia —
PT PGN Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina mempererat sinergi dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) selaku Subholding Commercial & Trading berupa kerja sama layanan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi MyPertamina.
Bersama-sama, PGN dan PPN merealisasikan perluasan channel pembayaran tagihan gas bumi, yang sekaligus menjadi harapan Pertamina selaku induk perusahaan untuk meningkatkan kolaborasi antar Subholding.
Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko menyampaikan,PGN terus memperkuat digitalisasi dalam pengembangan produk dan layanan.
“Sebelumnya telah dilakukan integrasi layanan call center di Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN, sehingga seluruh pelanggan Pertamina Group akan mendapatkan layanan call center yang sama. Kerja sama kali ini melibatkan dua entitas, PGN dan PPN, untuk pemanfaatan aplikasi My Pertamina untuk layanan pelanggan PGN,” ujar Arief.
Tidak hanya fitur layanan pembayaran tagihan gas bumi, MyPertamina dirancang untuk turut berperan sebagai sales dan marketing platform yang efektif, sekaligus menciptakan digital value transaction. Pada aplikasi, juga tersedia informasi mengenai tagihan gas terdahulu bagi pelanggan PGN.
“PGN juga ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan, sehingga PGN menyediakan program-program customer loyalty di dalam aplikasi MyPertamina seperti point reward. Program ini ditujukan agar memberikan dampak positif terhadap loyalitas pelanggan dalam menggunakan gas PGN, sekaligus kesetiaannya dalam menggunakan aplikasi MyPertamina,” papar Arief.
Pembayaran tagihan gas melalui aplikasi MyPertamina diyakini dapat mempermudah pelanggan yang mencapai lebih dari 556.320 rumah tangga dan 2.017 pelanggan kecil untuk memenuhi kewajiban pembayaran.
Arief menjelaskan, tagihan pemakaian gas bulanan biasanya disampaikan melalui surel atau dapat dilihat melalui aplikasi PGN Mobile atau MyPertamina, maupun menghubungi Pertamina Call Center 135 mulai tanggal 6 setiap bulan.
Adapun periode pembayaran tagihan gas bumi PGN adalah pada tanggal 6-20 setiap bulan. Saat ini, membayar tagihan gas bumi dapat dilakukan melalui channel pembayaran MyPertamina, ATM Bank (Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN, BSI, CIMB, Bank Lampung), Agen Pembayaran (PPOB), Pos Indonesia, Pegadaian, Indomaret, Alfamart, Alfamidi, DanDan, e-commerce (Tokopedia, Mitra Tokopedia, Blibli dan Shopee), dan e-Wallet (Gopay, DANA, dan LinkAja).
Pada sepanjang 2023, Indeks Kepuasan Pelanggan PGN atau Customer Satisfaction Index (CSI) masuk kategori sangat baik.
Untuk itu, lanjut Arief, kerja sama dengan Subholding C&T menjadi upaya bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan layanan terbaik, serta menciptakan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sinergi antar Subholding maupun anak perusahaan Pertamina yang semakin kuat akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan di semua lini bisnis.
“Pertamina komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasi dan digitalisasi yang dijalankan Perusahaan,” ujar Fadjar.
Kerja sama PGN dan PPN diresmikan melalui Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dan Direktur Utama PPN Riva Siahaan, dengan disaksikan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution dan Komisaris Utama PGN Amien Sunaryadi, bertepatan pada acara Perayaan Puncak HUT PGN ke-59.
(bereaksi/tertawa)