HPJI Gelar Seminar soal Alternatif Pembiayaan Jalan Tol Lewat Skema LVC
Jakarta –
Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) melalui Bidang II (Investasi dan Pembiayaan Jalan) menggelar acara seminar nasional 2024. Acara yang didukung PT Jasa Marga (Persero) Tbk ini mengambil tema ‘Alternatif Pembiayaan Infrastruktur jalan Tol Menggunakan Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (Land Value Capture/LVC) di Indonesia’
Seminar nasional ini diadakan sebagai Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) serta diskusi secara berkala dengan profesional, akademisi, dan masyarakat umum mengenai penggunaan skema pemanfaatan peningkatan nilai kawasan untuk investasi dan pembiayaan jalan nasional dan jalan tol berkelanjutan.
Seminar ini dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Triono Junoasmono, Ketua Umum HPJI, Hedy Rahadian, Direktur Utama Jasa Marga sekaligus Ketua Bidang II Investasi dan Pembiayaan Jalan HPJI, Subakti Syukur, dan juga jajaran pengurus HPJI.
Direktur Utama Jasa Marga sekaligus Ketua Bidang II Investasi dan Pembiayaan Jalan HPJI, Subakti Syukur, menjelaskan kegiatan ini merupakan kelanjutan dari Seminar Nasional HPJI yang diselenggarakan pada tahun 2023. Seminar sebelumnya membahas topik mengenai ‘Pembiayaan Kreatif dan Berkelanjutan dalam Pembangunan Jalan di Indonesia’.
“Sementara itu, tema Seminar Nasional 2024 ini merupakan tindak lanjut diskusi terkait salah satu creative financing yang menarik yaitu skema pembiayaan dari LVC dengan memanfaatkan peningkatan nilai tanah/lahan yang dipengaruhi oleh pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Pembiayaan dari LVC ini menggunakan sebagian dari peningkatan nilai ekonomi atas lahan akibat adanya kebijakan/investasi pada sektor infrastruktur, khususnya jaringan jalan nasional maupun jalan tol,” ujar Subakti dalam keterangan tertulis, Rabu (31/7/2024).
Sementara itu, Ketua Umum HPJI, Hedy Rahadian mengatakan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman tidak hanya kepada anggota HPJI saja namun masyarakat secara umum. Pemahaman mengenai alternatif pembiayaan infrastruktur jalan tol menggunakan skema pemanfaatan peningkatan nilai kawasan di Indonesia untuk investasi dan pembiayaan jalan tol yang berkelanjutan.
“HPJI sebagai salah satu organisasi profesi yang membidangi konstruksi jalan dan jembatan di tanah air, bermaksud menyelenggarakan seminar nasional ini sebagai bentuk dukungan mengenai alternatif investasi dan pembiayaan infrastruktur jalan yang berkelanjutan di Indonesia, sekaligus gambaran mengenai investasi dan pembiayaan jalan dengan menggunakan skema pemanfaatan peningkatan nilai ekonomi pada suatu kawasan yang muncul akibat adanya pembangunan infrastruktur jalan,” tutur Hedy.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, menjelaskan seminar nasional yang diinisiasi oleh HPJI bertujuan untuk memahami bagaimana skema pembiayaan infrastruktur Land Value Capture (LVC) dapat mendukung penyediaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, khususnya jalan tol.
“Instrumen implementasi skema LVC dibagi menjadi dua, yaitu LVC berbasis pajak dan biaya yang mana skema ini diolah oleh Pemerintah Daerah atau Kementerian/Lembaga dan dilaksanakan bagi hasil pajak dengan Pemerintah Pusat. Sedangkan LVC berbasis pembangunan merupakan skema nilai yang dihasilkan oleh pengelola kawasan kemudian ditangkap oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang mengadakan bagi hasil dan pemanfaatan keuntungan kawasan dengan Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Sehingga nantinya diharapkan skema tersebut dapat memenuhi target pembangunan infrastruktur, khususnya terkait jalan dan jalan tol di Indonesia,” ujar Triono.
Di sisi lain, Staf Khusus Bidang Percepatan Pengembangan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur, dan Investasi Kemenko Perekonomian RI Wahyu Utomo menjelaskan peran pemerintah sangat penting dalam memaksimalkan LVC, sebuah skema yang memanfaatkan peningkatan nilai ekonomi hasil investasi di sektor infrastruktur untuk meningkatkan produktivitas ekonomi di Indonesia.
Penciptaan nilai kawasan dilakukan melalui inisiatif dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau badan usaha yang berdampak pada peningkatan nilai kawasan tersebut.
Ia juga menambahkan, untuk mendukung LVC, ada tiga hal yang diperhatikan, yaitu perencanaan (planning), implementasi LVC bagaimana mendelineasi suatu wilayah dan dampak dari suatu pembangunan, serta monitoring dan evaluasi.
“Secara garis besar, hasil kajian mengenai mekanisme penerapan LVC untuk mendukung pembangunan proyek infrastruktur jalan tol telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian. Selain itu, terkait kerangka regulasi, saat ini sedang dalam tanpa penyusunan payung hukum untuk penerapan LVC di Indonesia. Diharapkan penerapan LVC dapat memberikan keuntungan kepada Pemerintah dan investor dalam sektor infrastruktur, salah satunya investor jalan tol di Tanah Air,” tutur Wahyu.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia, Sanny Iskandar, menyatakan pengembangan kawasan industri dapat terhubung dengan pembangunan infrastruktur jalan, terutama jalan tol di sekitarnya. Penerapan LVC berpotensi besar dalam mendanai pengembangan infrastruktur yang selaras, sehingga meningkatkan nilai ekonomi daerah.
Namun, pembiayaan ini dilihat dan dibedakan antara infrastruktur yang dapat dilakukan LVC (didanai oleh Badan Usaha), yang merupakan kewajiban Pemerintah Pusat/Daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“Tentunya peran atau kontribusi pengembang kawasan dalam penyediaan infrastruktur jalan yang berkelanjutan, khususnya jalan tol, melalui implementasi LVC sangat penting. Sehingga efektivitas dan manfaat dari pengembangan kawasan industri dapat diselaraskan dengan pengembangan infrastruktur jalan tol sebagai bentuk implementasi penangkapan kenaikan nilai yang terjadi,” ujar Sanny.
Kepala Divisi Penyertaan Modal PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Isna Putra Iskandar menjelaskan identifikasi ruas jalan tol yang potensial untuk asset recycling dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Konsep asset recycling sebagai salah satu bentuk instrumen penerapan skema LVC dapat menjadi efektif untuk diterapkan dalam pembiayaan jalan tol di Indonesia. Meski begitu terdapat tantangan saat menerapkan asset recycling dalam industri jalan tol di Indonesia dan perlunya solusi yang tepat saat menghadapi tantangan tersebut,” ungkap Isnaputra.
Di akhir seminar, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo, menjelaskan PT PII berfungsi sebagai penjamin Pemerintah untuk proyek infrastruktur, terutama jalan tol, yang dikembangkan melalui skema KPBU atau penugasan Pemerintah.
“Dengan menggunakan konsep penerapan LVC yang efektif untuk dapat diterapkan pada jalan tol di Indonesia tentunya dapat menunjang kelayakan dan mitigasi risiko proyek KPBU dan peran penjaminan, tepatnya kami, sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) menjadi financing enabler proyek infrastruktur yang menggunakan mekanisme LVC dalam membantu mengurangi risiko bagi investor,” imbuh Sutopo.
Seminar Nasional 2024 bertema “Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Jalan Tol dengan Skema Land Value Capture (LVC) di Indonesia” adalah bagian dari program kerja HPJI untuk mendukung pembangunan jalan yang berkelanjutan. HPJI berperan dalam membantu Pemerintah dengan fokus pada efisiensi, konsep ramah lingkungan, dan pembiayaan jalan yang berkelanjutan.
(anl/ega)