Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Gempa M 4,9




Jakarta

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menetapkan status tanggap darurat bencana usai gempa magnitudo (M) 4,9. Status ini akan berlaku hingga 14 hari ke depan.

“Tentu ada fase-fase yang harus kita lalui yang pertama fase tanggap darurat, di mana masyarakat itu harus aman dulu, jangan sampai masyarakat tinggal di tempat yang rawan terhadap rumah-rumah yang rusak,” kata Barnas saat meninjau rumah warga yang terdampak gempa bumi di Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi, seperti dilansir Di antara, Rabu (17/9/2024).

Barnas bersama jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garutdan sejumlah instansi lainnya meninjau langsung kondisi bangunan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Pemkab Garut, kata Barnas, selanjutnya menetapkan bencana gempa bumi Bandung itu berstatus tanggap darurat. Sehingga, kata dia, Pemkab bisa melakukan langkah untuk membantu penanggulangan warga yang menjadi korban gempa.

“Selama 14 hari kita lihat apa yang bisa dilakukan, dan langkah ke depannya harus bagaimana, terutama perbaikan rumah-rumah,” katanya.

Dia menjelaskan setelah ditetapkannya status tanggap darurat, langkah selanjutnya adalah mengevakuasi warga yang rumahnya rusak atau tidak bisa ditempati ke tempat lebih aman, seperti tenda darurat. Dia menyebut warga diimbau mengungsi untuk menghindari risiko bahaya rumah rusak dan gempa susulan.

“Tanggap darurat itu, satu evakuasi korban, itu paling penting, karena nyawa itu paling penting di atas segalanya,” katanya.

Barnas mengatakan Pemkab akan memastikan kebutuhan makanan untuk warga yang mengungsi atau rumahnya rusak akan terpenuhi setiap harinya selama tanggap darurat.

Barnas berharap seluruh jajaran untuk bergerak turun ke lapangan mendistribusikan makanan kepada korban gempa bumi, dan memastikan tidak ada yang kesulitan makan.

“Masyarakat ini tidak bisa beraktivitas seperti biasa, misalnya tidak bisa memasak di rumah, dan sebagainya, oleh karena itu kita harus pikirkan, dia harus bisa makan,” kata Barnas.

Ia menambahkan bencana gempa bumi itu tidak bisa diprediksi karena bisa terjadi kapan saja, sehingga masyarakat harus selalu waspada.

Terkait data kerusakan akibat gempa, kata dia, saat ini masih terus diperbaharui data kerusakannya yang selanjutnya data itu akan menjadi dasar pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam mengatasi dampak bencana tersebut.

“Nanti data menyusul, tapi kawan-kawan sudah melihat, bahwa banyak rumah yang rusak berat, tentu ini harus mendapatkan perhatian yang cepat, tepat, dan tuntas,” katanya.

Sementara data yang dihimpun BPBD Garut menyebutkan, terdapat 233 unit rumah, 10 fasilitas pendidikan, dan enam fasilitas ibadah yang rusak di 17 desa, enam kelurahan yakni Pasirwangi, Sukaresmi, Tarogong Kaler, Cibiuk, Cisurupan, dan Samarang. .

(lir/idn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *