Tak Ada Anak Pejabat-Hasil Visum




Jakarta

Pada 31 Januari yang lalu, seorang siswa berinisial RE melaporkan dugaan kasus bullying di SMA Binus Semprug ke pihak kepolisian. Setelah bergulir ke publik, tersorot beberapa perbedaan signifikan antara pengakuan antara pelapor, kuasa hukum terlapor, pihak sekolah dan hasil penyelidikan polisi.

Di awal kemunculan pelapor disebutkan ia dikeroyok oleh 3 orang dan ditonton 30 orang, termasuk anak pejabat DPR, MK, dan ketua umum partai. Namun, dalam RDP Komisi III DPR RI, Kapolres Polres Jaksel Kompol Ade Rahmad membantah adanya anak ketua umum partai sebagai salah satu terlapor.

“Dari ada beberapa informasi, yang disebut tadi ada anak ketua partai dan lain hal, sesuai data hukum dan data yang ada, kasi sudah cek KK, kami belum tahu yang dimaksud”, ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Selanjutnya, dalam RDP Komisi III DPR RI, baik sekolah, pihak terlapor, maupun pihak kepolisian menjelaskan kronologi kejadian dari versi masing- masing. Dari kronologi tersebut, disebutkan dari bukti dan saksi yang terjadi adalah adu boxing yang disetujui, satu lawan satu.

Sebelumnya pihak sekolah juga telah menyampaikan akan terbuka dan terus mendukung proses penyidikan. Ade Rahmat menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kasus tersebut sejak Januari

“Jika ditanya, kasus tersebut kenapa lama [penanganannya]kami telah mencoba melakukan diversi atau musyawarah khusus anak-anak. Para pihak sudah bertemu, tapi tidak ada titik temu,” ujar beliau.

Di sisi lain, pelapor menyebutkan bahwa di sejumlah konferensi pers dan podcast bahwa ia dikeroyok 3 orang, digiring dan ditonton oleh 30 orang. Lalu ia mengalami kondisi tidak berdaya dan ditinggalkan oleh 30 orang di toilet. Dari fakta CCTV pada 30 Januari, terlihat pelapor dan 18 anak lainnya berjalan keluar ke toilet. Pelapor terlihat keluar sambil memainkan rambut dan tertawa. Ia berjalan tidak jauh dari anak lain di depannya.

Sementara itu, di video amatir di tanggal yang sama, pelapor dan salah satu terlapor terlihat adu boxing satu lawan satu dan pelapor terlihat melakukan sejumlah pukulan kepada lawan adu boxingnya. Pasca CCTV terkuak ke publik, RE menjalani audiensi di sidang RDP DPR RI dan menyebutkan bahwa dia digiring belasan orang, tidak 30 orang seperti pernyataannya di awal.

Kemudian, dari hasil visum yang sudah dirilis tidak terdapat rahang bengkok terhadap pelapor. Sebelumnya, pelapor mengaku rahang bengkok, gigi hampir copot, hingga muntah darah. Namun hasil visum berbeda, hanya ada pipi kiri terlapor memperlihatkan memar seluas 3 cm, teraba benjol dan nyeri di bagian kepala.

Menanggapi kasus tersebut, anggota Komisi III DPR Sari Yuliati menekankan, pentingnya seluruh pihak untuk bersikap adil dan jangan menyeret orang yang tidak bersalah dalam mencari penyelesaian kasus dugaan perundungan tersebut.

(dengan/tanpa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *